by

GMKI & GMNI Minta Kapolda Segera Tangkap Perusuh di Kariu & Sita Senpi

-Maluku-180 views

AMBON,MRNews.com,- Hampir sepekan
persoalan konflik Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami warga Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah belum alami progress apapun dalam aspek penegakan hukum.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif pun terus didesak publik untuk dimintai pertanggungjawabannya selaku pengendali keamanan di Maluku, salah satu yang utama ialah harus segera menangkap para perusuh yang menyebabkan terjadinya pembakaran hingga arus pengungsi.

Desakan itu datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ambon saat aksi demo di depan Gong Perdamaian, area Kantor Gubernur Maluku hingga Mapolda Maluku, Senin (31/1).

“Kami menuntut keadilan
dan penegakan hukum yang tuntas atas konflik yang terjadi di Haruku antara Ori-Pelauw dan Kariu,” tandas Ketua GMNI Cabang Ambon Adi S Tebwaiyanan kepada awak media disela-sela aksi.

Pada kasus antara Kariu-Pelauw/Dusun Ory lanjut Adi, pihaknya menilai kepolisian dalam
hal ini Polda Maluku lambat dalam mengantisipasi dan mencegah konflik yang terjadi
sehingga menyebabkan kerugian materil dan korban jiwa.

Kelambanan pun terjadi pasca kejadian ketika kasus ini belum terungkap dalam menangkap pelaku dan dalang konflik yang terjadi, baik pelaku pembacokan hingga pembakaran rumah warga Kariu dan fasilitas umum lainnya.

“Baru sebatas pernyataan “sudah kantongi identitas pelaku” tapi tidak ada langkah konkrit lanjut oleh Kapolda. Selaku aliansi OKP Cipayung kami tuntut Kapolda segera usut tuntas masalah ini sampai ke akarnya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kapolda cepat melakukan sweeping massal terhadap senjata api (Senpi) ilegal yang beredar ditangan warga, yang ketika rusuh terjadi dipakai menembak sesama warga lain yang jadi korban.

Sementara,
Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven menambahkan, penegakkan hukum secara tuntas harus dilakukan Kapolda. Karena damai
tanpa menyelesaikan akar masalah, maka sewaktu-waktu akan memicu konflik
bisa terjadi kembali.

“Mendesak Kapolda untuk tangkap dan tindak tegas oknum-oknum atau
aktor intelektual dibalik konflik itu, lalu tindak sesuai hukum yang berlaku,” terangnya

Selain itu, pihaknya juga meminta penegak hukum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah agar segera menyelesaikan akar masalah yaitu batas tanah antara Desa Kariu dan Dusun Ori-Pelauw. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Serta juga meminta Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah
untuk mengganti rugi segala kerusakan rumah dan fasilitas umum lainnya milik warga Negeri Kariu yang dibakar perusuh dari warga Pelauw dan Ori.

“Pemprov Maluku dan Pemda Malteng jangan tutup mata dengan warga Kariu yang sementara mengungsi di Aboru. Tidak bisa dibiarkan lama jadi pengungsi. Rumah mereka harus segera dibangun pakai dana apapun, agar mereka bisa kembali aktifitas ekonomi, sosial dan pendidikan,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif yang tidak menemui masa aksi di depan Mapolda dengan alasan lagi pimpin rapat, mengutus Kabid Humas Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

“Tuntutan pendemo sudah diberikan kepada Kapolda. Kondisi keamanan di desa Kariu pasca bentrok akan dijamin Polda Maluku yang berkordinasi dengan Kodam XVI/Pattimura,” katanya.

Terkait proses hukum kepada para pelaku konflik, saat ini sudah ditangani Polda Maluku bersama Polresta Ambon. Beberapa saksi kata dia, sudah dimintai keterangan.

Juru bicara Polda Maluku ini meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab, proses penegakan hukum kepada setiap pelaku konflik kini sedang berjalan.

“Kami juga minta rekan-rekan mahasiswa bisa mendukung Polda Maluku dalam menuntaskan persoalan keamanan yang terjadi pasca bentrok. Dengan memberikan informasi atau saksi dan fakta-fakta yang terjadi agar penegakan hukum terhadap kedua desa yang berkonflik dapat segera dituntaskan,” pintanya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed