by

Dua Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Bui

AMBON,MRNews.com,- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di kota Ambon, Selasa (3/1/2020). Dua orang pemuda LS (19) dan KSS (22) jadi pelaku. Korbannya JAIS (32), warga kompleks Wara Desa Hative Kecil Kecamatan Sirimau. Kedua pelaku pun terancam mendekam selama 7 tahun di penjara. Satu pelaku lainnya HM masih dalam pengejaran polisi.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPTU Julkisno Kaisupy katakan, kedua pelaku Curanmor sempat buron. Namun hanya berselang empat hari personil Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil meringkus keduanya, Selasa (7/1/2020) pada dua lokasi berbeda di SPBU Kebun Cengkeh dan di bawah Jembatan Merah Putih (JMP).

Dari penangkapan itu diakuinya, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua merk jupiter MX King yang telah diubah warna menjadi hitam, satu lembar pajak kendaraan bermotor. Kedua pelaku pun kemudian diamankan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

“Dari hasil pengembangan oleh tim Buser, mendapat petunjuk pelaku lain sehingga tim Buser akan melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku HM. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran atas pasal 363 dan atau 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan telah ditahan di Rutan Polresta,” ungkap Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis (9/1/2020).

Dicurinya motor JAIS oleh para pelaku menurut Julkisno, berawal ketika pelapor (korban-red) selesai menggunakan sepeda motor yamaha MX King nomor polisi DE 2427 LW atas nama STNKB dan BPKB Fidel Marcel Angkotta, kemudian parkir di depan rumah. Selanjutnya pelapor langsung masuk kedalam rumah untuk tidur.

Saat terbangun sekitar pukul 05.00 Wit, pelapor melihat HP Merek Vivo Y12, HP Vivo Y91 dan dompet yang berisi kartu ATM buku tabungan BRI dan SIM C yang diletakan disamping tempat tidur sudah tidak ada. Tak hanya itu, pelapor yang hendak ke Pulau Seram kemudian mendapati sepeda motornya yang diparkir sudah hilang dicuri para pelaku.

“Setelah menerima laporan, personil Buser langsung melakukan penyelidikan atas maraknya Curanmor di wilayah hukum Polresta P. Ambon & Pp Lease. Melalui informan diperoleh informasi bahwa adanya Curanmor yang dilakukan beberapa pelaku sehingga personil Buser melakukan pencarian terhadap beberapa yang diduga pelaku tersebut. Hasilnya, di daerah SPBU Kebun Cengkeh, pelaku LS berhasil diamankan. Tak berselang lama pelaku lain KSS diciduk Buser dibawah JMP bersama BB,” kunci mantan Kapolsek Elpaputih itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed