AMBON,MRNews.com,- Dua incumbent atau anggota Provinsi KPU Maluku aktif, Syamsul Rifan Kubangun dan Hanafi Renwarin dinyatakan tidak lolos alias tumbang pada tahapan tes psikologi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024. Kubangun sendiri tercatat sebagai ketua KPU, sementara Renwarin adalah komisioner divisi data. Sedangkan 19 orang melangkah ke sesi selanjutnya yaitu tes kesehatan dan wawancara.
Hal itu terungkap dari pengumuman tim seleksi calon anggota KPU Maluku bernomor 13/PU/81/Timsel-Prov/XI/2018 yang didapat Mimbarrakatnews.com, dari laman website KPU Maluku, Senin (26/11/18) malam. Yang menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tes psikologi calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 oleh bagian psikologi biro SDM Polda Maluku dan berita acara Timsel tentang penetapan calon anggota KPU Maluku yang lulus tes psikologi, 19 orang.
Mereka diantaranya, Abdul Khalil Tianotak, Abdul Muin Loilatu, Almudatsir Sangadji, Djafar Patty, Nasaruddin Umar, Iriani Sosiawati Pontoh, Ibrahim Suneth, Elvira Marantika, Engelbertus Dumatubun, Hendry Soselisa, Jimmy Pieter Papilaya, Kapitan Kelibai, La Alwi, Victor Albert Palijama, Paulus Jambormias, Rusli Sijauta, Victor Sjair, Zahrudin Latuconsina, dan Zulkifli Lestaluhu.
Selain Kubangun dan Renwarin, enam peserta lain pun dinyatakan gagal yaitu Lutfi Akbar Tahir, Rommi Imelda Rumambi, Said Sabi, Johanna Joice Lololuan, Muchlis Fataruba dan Burhanudin Tubaka.
“Calon yang dinyatakan lulus tes psikologi selanjutnya mengikuti tes kesehatan pada Rabu, 28 November 2018 pukul 08.00 WIT di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Maluku, jalan Dr Latumeten, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Sedangkan tes wawancara Senin, 3 Desember 2018 pukul 08.00 WIT di Manise Hotel, jalan WR.Supratman nomor 1 Ambon. Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai dengan menggunakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam,” ujar Ketua Timsel, Normawati dalam pengumuman tersebut.
Masyarakat kata Normawati, diharapkan dapat menyampaikan masukan dan tanggapan secara tertulis terhadap nama-nama calon anggota KPU Provinsi Maluku periode 2019-2024 tersebut diatas, disertai dengan identitas diri yang jelas, ditujukan kepada Timsel yang beralamat di Manise Hotel, lantai 1 jalan WR. Supratman nomor 1 Ambon atau melalui email: timselkpuprovmaluku@gmail.com. (MR-02)
