by

Cegah Kluster Baru, Satgas Covid-19 Ambon Minta Pendemo Tahan Diri

AMBON,MRNews.com,- Demonstrasi oleh kelompok mahasiswa menentang PPKM Mikro diperketat selama dua hari, Kamis 15 Juli dan Jumat 16 Juli 2021 berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 karena abaikan protokol kesehatan (Prokes).

Juru bicara (Jubir) Satgas Covid 19 Kota Ambon Joy Adriaansz pun meminta kelompok pendemo untuk menahan diri ditengah-tengah situasi pandemi, demi keselamatan dan kebaikan bersama sebab kasus konfirmasi positif & angka kematian terus naik.

“Jika ada diantara pendemo yang terpapar tentu akan menulari rekan- rekannya, bahkan aparat yang melakukan pengamanan hingga keluarga mereka dirumah,” kata Joy di Balaikota, Sabtu (17/7/21) .

Dikatakan, jumlah kasus positif terus meningkat, hingga tempat isolasi terpusat penuh. Tenaga kesehatan juga terbatas karena makin banyak yang terpapar.

“Sebab itu masyarakat sudah dihimbau tidak keluar rumah selain untuk bekerja dan bersifat urgen/tidak bisa ditunda. Jangan sampai membawa pulang virus bagi keluarga di rumah,” jelasnya.

Sebab itu, pemerintah sambungnya, tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi Pandemi. Kerjasama dan partisipasi semua elemen masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung Ambon keluar dari Zona Merah (resiko tinggi).

“Terus kita himbau agar dapat membantu pemerintah dengan mematuhi Prokes sehingga Ambon bisa keluar dari zona merah, dan PPKM Mikro diperketat tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Terkait peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh antara kelompok pendemo dan aparat kepolisian serta Satpol PP Kota Ambon yang melakukan pengamanan, Joy mengaku hal itu tidak perlu terjadi jika pendemo kooperatif.

“Tindakan aparat membubarkan pendemo karena demonstrasi tidak diizinkan selama PPKM,” ujarnya.

Joy meminta maaf apabila dalam kericuhan itu ada pendemo yang bajunya sobek karena tarik menarik dengan aparat kepolisian maupun Satpol PP Kota Ambon yang mengamankan Balaikota.

“Ada juga kejadian salah tangkap warga yang berada dalam kerumunan pendemo, oleh sebab itu atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kami meminta maaf terjadi hal demikian,” akunya.

Satpol PP dalam peristiwa itu kata dia, hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka yakni penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan Balaikota sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ditengah sorotan masyarakat dan perkembangan media sosial, Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Ambon, lanjutnya, telah diarahkan Walikota Ambon untuk bertindak hati-hati dan mengedepankan cara persuasif kepada masyarakat.

“Kinerja Satpol PP dan Satgas Covid 19 belakangan menjadi sorotan, sehingga telah diarahkan bertindak persuasif, memahami aturan, dan tidak emosional dalam menghadapi masyarakat yang sedang dalam situasi sulit karena pandemi,” pungkasnya. (MR-02/MC).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed