by

Bioskop, Karaoke & Olahraga Beregu Masih Dilarang di PSBB Transisi II

AMBON,MRNews.com,- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Kota Ambon masih berlanjut ke tahap II mulai hari ini hingga 16 Agustus mendatang.

Sejumlah aktivitas pergerakan orang masih dilarang untuk dibuka seperti bioskop, karaoke maupun kegiatan olahraga beregu seperti sepakbola, futsal, bola voly dan basket.

Sementara operasional salon, klinik kecantikan, pemangkas rambut/barbershop, griya pijat hingga klab kebugaran/fitness/gym yang awalnya dilarang pada PSBB transisi tahap I telah diijinkan dibuka dengan batasan 50 persen orang, waktu operasional dari jam 08.00-18.00 & 20.00 WIT.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, PSBB tahap II selama dua minggu kedepan tak berbeda jauh dengan tahap I. Bedanya hanya pada unit usaha klinik kecantikan dan sejenisnya serta barbershop dan sejenisnya yang sebelumnya dilarang, kini telah dibuka tapi wajib memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan sediakan alat cuci tangan.

“Bioskop, karaoke dan aktivitas olahraga beregu masih dilarang buka. Kita tadi didatangi pemilik karaoke dan bioskop pertanyakan kenapa masih dilarang, sementara yang lain sudah dibolehkan. Kita sudah jelaskan dan mereka sudah pahami. Resiko penularan yang besar,” jelas Walikota kepada awak media di Balaikota, Senin (3/8).

Hal berbeda lainnya, kata dia, seperti waktu operasional mall, pusat perbelanjaan dan sejenisnya yang awalnya ditutup jam 6 sore, dimasa PSBB transisi tahap II dibolehkan buka hingga jam 8 malam. Termasuk warung, jualan atau kuliner dimalam hari diijinkan hingga jam 10 malam, awalnya hanya sampai jam 9 malam.

“Saya sudah pertegas kepada semua petugas lapangan, jika ada laporan/aduan dari masyarakat tentang aktivitas-aktivitas usaha yang melanggar aturan selama PSBB transisi, tidak ada toleransi dengan peringatan lagi. Tapi sudah langsung kena sanksi/denda. Termasuk moda transportasi yang sejauh ini pelanggaran selama PSBB transisi mencapai 66 kasus,” terang Louhenapessy.

Semua aturan itu menurutnya, akan sia-sia jika kunci utama memutus rantai penyebaran COVID di kota Ambon dengan kesadaran dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni jaga jarak aman 1 meter, pakai masker jika keluar rumah dan rutin cuci tangan tidak dijalankan secara benar. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed