AMBON,MRNews.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Kamis (26/7/2018) malam akan memperbaiki jalan yang rusak di di kawasan Kebun Cengkeh (Kece) dan STAIN, dengan pengaspalan. Hal ini terjadi berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas PUPR yang dihadiri Kepala Dinas, Enrico Matitaputty dan Komisi III DPRD Kota Ambon di Gedung DPRD, Selasa (24/7).
“Kamis malam Dinas PUPR sudah pastikan akan mengaspal jalan di Kebun Cengkeh dan STAIN. Pertimbangan dilakukan malam, supaya tidak mengganggu akses transportasi masyarakat dari dan ke Kebun Cengkeh-STAIN karena sudah lengang,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada media di Balai Rakyat Belso, Rabu (25/7).
Dirinya katakan, saat pengerjaan pengaspalan Komisi III DPRD juga akan turun bersama untuk mengawasinya, sehingga dilakukan benar dan sesuai peruntukannya serta tidak asal-asalan dikerjakan atau tambal sulam. Sehingga pada waktunya masyarakat sebagai pengguna jalan dapat menikmatinya dan tidak lagi menimbulkan keresahan serta keluhan kepada DPRD dan pemerintah, terutama masyarakat yang ada di Kebun Cengkeh dan STAIN.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengaku, pengaspalan jalan di kawasan sepanjang 1,165 kilometer itu akan dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama menggunakan APBD sebesar Rp 1,1 miliar dan tahap kedua memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 3,6 miliar seluas 3,6 km pada tahun 2019 mendatang. Selain itu, Dinas PUPR juga akan bangun talud penahan tanah di Gunung Nona akibat bencana longsor beberapa waktu lalu.
Bukan itu saja, menurut Wally, daerah rawan bencana seperti di Kusu-Kusu Sereh, juga jalan masuk menuju pasar Air Louw Negeri Nusaniwe dan lahan parkir pasar Waiheru kecamatan Baguala akan menjadi prioritas utama Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas PUPR untuk diperbaiki, dengan membangun gorong-gorong.
“Kita ingin pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan dan selesai tepat waktu. Saya harap media juga ikut melakukan pengawasan. Komisi III mendukung apapun yang dilakukan Pemkot Ambon terutama yang masuk dalam skala pioritas Dinas PUPR. Termasuk rencana membangun/merehabilitasi ruang rapat II di kantor Walikota Ambon pada ruang Dispenda yang lama, karena pelayanan publik dan aktivitas begitu tinggi sehingga harus ada alternatif,” tutup Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Ambon itu. (MR-02)
Comment