by

Bersiap Masuk New Normal, KKT Malah Jebol

-Maluku-628 views

AMBON,MRNews.com,- Ketika sedang persiapan memasuki tatanan kehidupan baru atau New Normal produktif aman COVID-19 sebagai satu dari lima daerah kategori zona hijau di Maluku yang belum terpapar, namun Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) malah jebol.

Hal itu terjadi usai satu (1) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dari Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu sesuai data rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Maluku yang didapat, Selasa (9/6) per jam 12.00 WIT.

1 kasus baru dari KKT ialah “LU” (19) perempuan. Namun yang bersangkutan sejak bulan April sudah berada di Ambon. Selain KKT, hari ini juga terkonfirmasi positif 15 kasus dari 16 kasus baru. Dengan begitu total sudah 315 kasus terkonfirmasi positif.

Penambahan berasal dari Kota Ambon 8 kasus kini 171 konfirmasi dirawat, Maluku Tengah juga naik 3 kasus jadi 21 kasus, Kabupaten Buru jadi 9 kasus usai naik 4 kasus, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tetap 12 kasus, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tetap 1 kasus dan Maluku Barat Daya (MBD) tetap 3 kasus.

15 kasus lain terbaru; “HT” (30) wanita (Ambon), “DR” (61) pria (Malteng), “RL” (37) wanita (Ambon), “DK” (39) pria (Buru), “MO” (20) wanita (Ambon), “YM” (61) wanita (Ambon), “RS” (46) pria (Ambon), “ML” (33) wanita (Ambon), “RS” (33) wanita (Ambon), “BN” (52) pria (Ambon), “HB” (20) pria (Buru), “AA” (33) pria (Buru), “LR” (36) pria (Buru), “KM” (33) pria (Malteng) dan “NS” (50) wanita (Malteng).

Meski positif COVID-19 terus naik, namun angka sembuh juga meningkat. Sebab telah bertambah 9 jiwa sembuh yakni 6 orang dari Ambon, 1 Malteng dan 2 Buru. Maka total pasien COVID-19 sembuh jadi 89 orang. 218 orang diantaranya dirawat, meninggal 8 orang.

Ketua Harian GTPP COVID-19 Maluku Kasrul Selang mengaku, pasien positif asal KKT sudah lama berada di Ambon, sejak April. Namun penambahan itu tidak mempengaruhi status zona hijau KKT, juga tidak mengganggu proses disana menuju New Normal.

“Kecuali dia disana tiga hari atau seminggu, terpengaruh karena meninggalkan jejak atau tertular disana. Itu khan berarti sudah ada. Tapi khan seng, disini berarti dia tertular disini. Cuma kebetulan KTP-nya KKT ,” tukasnya kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (9/6) malam. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed