BANDUNG,MRNews.com,- Bersama tiga kabupaten lainnya di Provinsi Maluku yakni Seram Bagian Barat (SBB), Buru dan Aru, Kota Ambon dianugerahi lagi penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Tahun lalu, penghargaan yang sama pun turut diterima kota musik dunia ini.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menkumham RI Yasona Laoly kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G.Latuheru di Gedung Merdeka-Bandung, Selasa (10/12/19) dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada hari ini.
“Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati hari ini sebagai Hari Hak Asasi Manusia ke-71, dengan tema yang diusung, Pelayanan Publik Yang Berkeadilan,” jelas menteri.
Pemberian penghargaan kepada para Bupati dan Walikota dari berbagai provinsi yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 menurutnya, bagian dari hak- hak dasar warga negara dan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Tujuannya untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan Kabupaten atau Kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota peduli HAM.
“Yang dimaksud dengan peduli HAM itu, merujuk kepada usaha pemerintah daerah Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia,” tandas Laoli.
Jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota di Indonesia ada 514. Yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai sebanyak 432 Kabupaten/Kota atau sekitar 84 persen. “Dari jumlah partisipan itu, hanya 272 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 62 persen meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” tandas politisi PDI Perjuangan.
Pasalnya sejak tahun 1998 sampai kini, Indonesia dinilai sebagai negara yang selalu konsisten dan komitmen laksanakan Ranham. “Capaian aksi HAM oleh Kementerian dan Lembaga, telah mencapai 98,5 persen. Sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah capai 88,6 persen. Saya harap diakhir 2019 ini, Pemda dapat percepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data yang masuk mencapai 100 persen,” kuncinya. (MR-02/MC)
Comment