AMBON,MRNews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih se-Indonesia masa jabatan 2018-2023, dimana 33 orang diantaranya merupakan calon terpilih dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
Berdasarkan data yang didapat Mimbarrakyatnews.com, Senin (13/8/18) malam, keputusan Bawaslu RI itu tertuang dalam pengumuman bernomor 0615/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VII/2018, yang ditandatangani oleh Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro. Dimana isinya menjelaskan, pengumuman berdasarkan berita acara tentang penetapan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2018-2023 nomor 0614/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tanggal 13 Agustus 2018.
Serta atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan penggantian antar waktu Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang telah dirubah dengan peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan penggantian antarwaktu Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri dan Pengawas TPS.
Maka secara khusus untuk 11 Kabupaten/Kota di provinsi Maluku, Bawaslu RI menetapkan 33 nama dan telah diumumkan, yakni Kabupaten Maluku Tengah terdapat nama M. Rizal Sahupalla, Everd Nixon Alfons dan Abdul Syukur Amahoru. Kabupaten Maluku Tenggara, Maksimus Lefteuw, Assyujudiah Hanubun dan Essau Frets Mouw. Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, ada Mathias Alubwaman, Erduardus Futwembun dan Jefry Lamers. Kabupaten Buru, Fatih Haris Thalib, Muhammad Hamdani Jafar dan Ambran Sakula. Kabupaten Seram Bagian Timur, Rosna Sehwaky, Suparjo Rustam Rumakamar dan Syaifudin Rumbory.
Sedangkan, Kabupaten Seram Bagian Barat, ada Hijrah Tangkota, Rahman Nurlete, dan Oktovianus Tehusijarana. Kabupaten Kepulauan Aru, terdapat Amran Bugis, Jordan Boro Bahhy dan Baco Djamubir. Kabupaten Maluku Barat Daya, Matheos Rehiraky, Jemris Ph. Jonas dan Engels K Marcus. Kabupaten Buru Selatan, Robo Souwakil, Umar Alkatiri dan Husen Pune. Kemudian Kota Ambon, ada Daim Baco Rahawarin, Alberth Jhon Talabessy dan M. Jen Latuconsina. Serta, Kota Tual terdapat Badarudin Madubun, Junaidi Bugis dan M. Taher Jamco.
“Selanjutnya, kepada calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih, diwajibkan untuk mengisi data pribadi di alamat website yang sudah dicantumkan dalam pengumuman Bawaslu RI tersebut,” ujar Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro dalam pengumuman. (MR-02)
Comment