AMBON,MRNews.com,- Kota Ambon bakal mendapat bantuan dana stimulan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 34,46 Miliar. Dana itu diberikan berdasarkan jumlah rumah rusak di Ambon sebanyak 1631 unit. Terdiri dari 306 unit rusak berat (RB), 394 unit rusak sedang (RS) dan 931 unit rusak ringan (RR). Sebab juga disesuaikan dengan data by name by address penerima bantuan yang telah ditetapkan berdasarkan SK Walikota.
Berdasarkan data yang didapat dari BNPB menjelaskan, total 1631 unit rumah rusak dengan dana 34,46 Miliar akan dibagi masing-masing Rp 50 juta untuk RB (15,3 Miliar), 25 juta untuk RS (9,85 Miliar) dan 10 juta untuk RR (9,31 Miliar). Dana siap pakai (DSP) tersebut rencananya akan diserahkan ke BPBD kota Ambon pada 30 Oktober mendatang via transfer. Sebab dana itu sesuai dengan proposal permintaan dari daerah dan berdasarkan penetapan SK verifikasi rumah rusak yang ditandatangani kepala daerah.
Selain dana stimulan rumah rusak, 1.631 unit bakal menerima Cash of Work pembersihan puing dan rumah sebesar Rp 50 ribu per hari selama 5 hari diperkirakan sebesar Rp 407.750 juta. Manakala sesuai action plan, diawali dengan penyerahan SK Walikota Ambon yang targetnya selesai pada 6 November 2019, diikuti proses penyerahan DSP Cash for Work melalui transfer.
Sedangkan bantuan dana tunggu harian (DTH) bagi penerima sebanyak 306 unit bakal mendapat sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 6 bulan, diperkirakan mencapai Rp 918 juta. Dana itu khusus untuk warga yang rumahnya rusak berat akibat gempabumi.
“Sesuai action plan di kota Ambon, penyerahan SK Walikota untuk DTH ditargetkan selesai 29 Oktober. Agar 30 Oktober dana sudah bisa ditransfer ke BPBD. Sementara penyerahan SK Walikota untuk penerima Cash of Work targetnya selesai 4 November agar 6 November BPBD bisa menerima dana tersebut. Sedangkan SK penerima bantuan stimulan rumah rusak tahap I 29 Oktober dan penyerahannya 30 Oktober via transfer. Sehingga total dana yang akan disalurkan BNPB untuk pemulihan pasca bencana di Ambon sebesar Rp 35,785 Miliar,” tukas Plt Deputi Penanganan Darurat BNPB RI Dodi Ruswandi kepada media ini di Ambon, Senin (28/10/19).
Terpisah, sekretaris BPBD kota Ambon Eva Tuhumury katakan, telah mengajukan proposal dana siap pakai (DSP) penanganan pasca bencana untuk DTH, Cash of Work dan bantuan stimulan rumah rusak ke BNPB by name by address sesuai penetapan lewat SK Walikota. “Tentu BNPB akan melihat proposal itu sesuai action plan kita. Kita akan berjalan sesuai action plan. Kalau dana sudah diberikan, kita siap tindaklanjuti pastinya. Kita menunggu saja arahan BNPB,” ujarnya via seluler. (MR-02)
Comment