by

Balaikota Diperketat, Pengunjung Wajib Antigen, Jam Layanan Dibatasi

AMBON,MRNews.com,- Pasca perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan akibat tingginya kasus positif, Balaikota Ambon akan diperketat. Dimana pengunjung termasuk masyarakat wajib Rapid Antigen.

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran kasus Covid-19 yang terus naik. Demikian penegasan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan penanganan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz.

“Siapapun tamu, apakah itu masyarakat, termasuk juga teman-teman Jurnalis akan dilayani dan kalau mau aktivitas di Balaikota, harus di-Rapid Antigen lebih dulu. Ini untuk menekan sebaran kasus Covid-19,” ungkap Joy di Balaikota, Sabtu (3/7).

Tak saja wajib Rapid Antigen, menurut Joy, siapapun yang berkepentingan dalam pengurusan di Balaikota serta instansi pemerintah kota (Pemkot) Ambon diluar Balaikota harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) salah satunya utamakan penggunaan masker. Disamping Prokes lain.

“Tidak pakai masker selain akan ditegur petugas tetapi jelas juga tidak bisa dilayani. Sebab masker sangat penting dan juga sudah menjadi budaya dimasa Pandemic Covid-19 sekarang. Apakah itu satu lapis atau dua lapis, wajib,” tegas Joy.

Diakuinya, langkah yang akan diambil ini juga dapat membantu tenaga kesehatan dalam mendeteksi setiap warga yang belum atau sudah terpapar Covid-19. Dengan begitu dapat memperkecil tingkat penularan Covid-19 ewat tracking, tracing dan treatment.

“Sehingga kita bisa memastikan jangan sampai ada masyarakat, atau pegawai yang melakukan aktivitas di Pemkot tapi ternyata dia sudah terpapar Covid-19. Makanya harus di-Rapid lebih dulu, ” ujarnya.

Tak hanya itu, tambah Joy, waktu operasional di Balaikota akan juga dipersempit guna mengurangi tingkat kerumunan. Bahkan saat ini, regulasi terkait hal tersebut sementara disiapkan.

“Sudah dalam rencana bahwa nantinya akan kita batasi aktifitas pelayanan, mulai jam 10.00 sampai jam 12.00 atau paling lambat pukul 13.00. Terkait itu aturannya sementara dibuat,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed