by

Bahas LPJ Gubernur, Komisi III Kritisi Kinerja Pemda

AMBON,MRNews.-. Rapat Komisi III DPRD Maluku bersama mitra terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) Gubernur Maluku tahun 2020 dipimpin Ketua Komisi III, Richard Rahakbau diwarnai berbagai kritikan terhadap kinerja pemerintah daerah yang perlu diperbaiki di ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (26/7).

Anggota komisi, Anos Yermias mengatakan jika dokumen LPJ mesti diberikan lebih awal agar ada waktu untuk membaca dan mempelajari lebih jauh. Jangan diberikan bersamaan pembahasan.

” Kita selalu berharap, agar sebelum pembahasan dokumen LPJ mesti berikan lebih awal agar kita bisa mempelajari terlebih dahulu ” ujar Yermias .

Begitu pula anggota komisi, Ikram Umasugi yang mengkritisi isi dokumen yang berbeda dengan kondisi lapangan. Ini perlu diperhatikan dengan baik agar isi dokumen sama dengan kondisi lapangan.

” Isi dokumen bagus tapi kondisi lapangan memperihatinkan ” kata Umasugi .

Hal senada juga ditegaskan Wakil ketua Komisi III, Hata Hehanussa yang mengkritisi dokumen yang hanya tertera scan tandatangan gubernur Maluku tanpa tanggal padahal hanya 44 anggota DPRD Maluku.

Sementara itu, Kepala Keuangan Setda Pemerintah Daerah Maluku, Zulkifly Anwar mengatakan jika tidak ada tandatangan Gubernur Maluku yang di scan tapi tandatangan asli.

” Perlu kami jelaskan jika memang tandatangan pak gubernur itu asli dan tidak discan karena saya sendiri yang mengawal dokumen. namun memang tidak dicantumkan tanggal. Karena itu kami mohon maaf” demikian Anwar. ( MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed