AMBON, MRNews.com.- Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB-PDGI), Drg. Ugan Gandar kepada MimbarRakyatNews.com mengemukakan, Dokter gigi di indonesia jangan diabaikan, karena selama ini dokter gigi ada dan melayani masyarakat di Indonesia. termasuk di Maluku. keberadaan Dokter Gigi dari pusat hingga pelosok tidak dilihat secara baik oleh pemerintah pusat. dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI.
“Selama ini memang kKementerian Kesehatan (Kemenkes RI) tidak terlampau untuk melihat keberadaan dokter gigi di indonesia, salah satunya adalah kebijakan dari pengaturan dalam kaputasi JKN KIS, dokter gigi hanya dihargai 2000 rupiah per kepala itu sangat tidak dihargai,” ucap Gandar saat berkunjung ke Kota Ambon beberapa waktu lalu.
PDGI menganggap, keadilan itu bukan hanya untuk orang miskin, keadilan juga mesti dilakukan kepada dokter gigi, agar dapat meningkatkan pelayanan, tolong perhatikan dokter gigi, kami juga ingin sejahtera, jika tidak tentu akan berpengaruh pada pelayanan dan mutu yang diinginkan.
Dijelaskan, visi PDGI salah satunya adalah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, masyarakat tau saat membayar BPJS Mandiri, tertera juga pelayanan kesehatan gigi yang ditakutkan adalah jangan sampai nantinya masyarakat mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari layanan JKN tersebut, tetapi jika dokter gigi saja dihargai hanya dengan Rp. 2000 per kepala, bagaimana dokter gigi akan memberikan pelayanan secara baik kepada pasien.
” Itu adalah satu bentuk dimana pemerintah pusat tidak berpihak kepada dokter gigi. tahun 2018 ini, kami sudah mulai diajak berunding untuk bersama membahas Keputusan Menteri, kami diajak berdiskusi di DPR untuk menyusun sebuah strategi baru tentang JKN dan diusulkan ke Presiden,” akuinya.
Diharapkan, kedepan apapun institusi yang berkepentingan dengan kesehatan, tolong dokter gigi jangan diabaikan lagi.karena dokter gigi itu ada dan masyarakat membutuhkan. harapan yang sama juga kepada pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dan kota Ambon, agar tidak lagi mengabaikan dokter gigi yang ada di provinsi Maluku, tetapi mengajak dokter gigi tergabung dalam berbagai moment. sehingga dapat memacu semangat dan kerja dokter gigi. agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga berkualitas. (MR-06)