by

Awasi Obat & Makanan di Ambon, Dinkes-BPOM Teken PKS

AMBON,MRNews.com,- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon sepakat lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengawasan obat dan makanan di Ambon, Selasa (20/9).

PKS diteken Kadinkes Ambon, Wendy Pelupessy dan Kepala BPOM di Ambon, Hermanto di Kantor BPOM. Ini merupakan tindaklanjut memorandum of understanding (MoU) yang disepakati kedua pihak 2018 lalu.

“PKS ini menindaklanjuti hasil MoU BPOM dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang sudah terjadi 2018 lalu,” tandas Pelupessy.

Pengawasan obat dan makanan kata dia jadi kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki resiko tinggi apabila tidak dikelola dengan baik. Sehingga penandatanganan PKS ini justru mempermudah pihaknya guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan.

“Harapan kami, dengan adanya PKS ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan obat dan makanan di kota ini,” demikian Pelupessy.

Sementara itu, Hermanto mengaku, adanya kerjasama ini tentu akan sangat menguntungkan kedua belah pihak. Terutama saling bertukar informasi yang diperlukan.

“Bertukar informasi penting sehingga memudahkan kedua belah pihak instansi dalam melaksankan tugas-tugas,” ungkap Hermanto.

Adanya kerjasama ini juga, sebutnya, memberi arah atas apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik terkait efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan.

Serta dapat memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari.

“Ini jadi momentum meningkatkan pengawasan obat dan makanan lebih efisien di lapangan. Semoga sinergi ini dapat terus dijalin,” kunci Hermanto. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed