AMBON,MRNews.com,- Mengantisipasi aksi tawuran dan balapan liar kerap terjadi saat Ramadhan, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bersama jajaran meningkatkan pengawasan dengan membentuk tim regu patroli Sapu Bersih Balap Liar (SABAR).
Kapolresta Ambon Kombes (Pol) Raja Arthur Simamora, melalui PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo, mengatakan terkait cipta kondisi selama bulan Ramadhan, cara kerja akan dirubah.
“Dimana biasanya kita mengantisipasi adanya balap liar dan tawuran pada saat bulan suci Ramadhan akan kita tambah lagi waktunya,” kata Moyo, Kamis (30/3).
Moyo mengaku, kegiatan pengawasan seperti patroli akan dilakukan pada malam hari, jelang sahur, setelah sahur, dan setelah shalat Subuh.
“Karena terjadinya balap liar dan tawuran dengan sarung ini sering terjadi sehabis Sholat Tarawih sampai subuh. Kita juga meminta kepada Polsek jajaran untuk turut serta melaksanakan Patroli,” imbuhnya.
Moyo juga meminta kepada para orang tua juga mengawasi anak-anaknya, terutama setelah sahur.
“Bulan Ramadhan ini waktunya masyarakat banyak beribadah, manfaatkanlah waktu ini untuk hal-hal positif. Untuk para orang tua, kita himbau selalu awasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak berkeliaran usai Subuh, karena bisa terlibat aksi tawuran dan balap liar,” jelasnya.
Tindakan yang dilakukan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 260 Ayat (1), petugas kepolisian berwenang menghentikan dan menyita sementara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Dan Sudah diamankan sebanyak motor 13 unit dari aksi balap liar,” ucap mantan Wakapolsek Leihitu itu.
Lebih lanjut Moyo mengaku, kemamanan tidak hanya tanggungjawab aparat keamanan semata melainkan peran semua pihak termasuk keluarga.
“Tentunya, keamanan adalah tugas kita bersama. Untuk itu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Moyo, sembari mengajak para pemuda marilah di hari yang penuh berkah ini berbuat hal yang bermanfaat bagi orang banyak.
“Jangan menggangu kenyamanan orang, mengendarai motor harus tertip berlalu lintas, apalagi sampai tawuran yang bisa merugikan orang lain,” pungkas Moyo. (MR-02)
Comment