AMBON,MRNews.com,- Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal dialami mobil angkot jurusan Leahari bernopol DE 1330 LU di depan asrama polisi (Aspol) Kayu Putih Kecamatan Sirimau, Selasa (25/2) sore.
Mobil yang dikemudikan Nelson Lewaherilla (40) itu masuk jurang karena hilang kendali akibat ban pecah. Akibatnya tujuh (7) orang penumpang warga Kayu Tiga dan Kayu Putih yang didalamnya mengalami luka-luka pada bagian tubuh.
Tujuh penumpang itu antara lain Yos Renmaur (78), Sopia Renmaur (45), Lince Renmaur (36), Ona Renmaur (45), Debora Latumahina (22), Vin Luhukay (25) dan Tin Waas (70).
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengungkapkan, awalnya mobil bergerak dari arah Kayu Tiga hendak menuju ke pusat Kota Ambon. Sesampainya di TKP, sopir melihat mobil jurusan Kayu Putih sementara parkir disebelah kanan jalan depan Aspol.
Karena kaget, sopir kemudian menghindar ke kiri jalan. Akibatnya mobil menabrak batu karang sehingga ban mobil sebelah kiri langsung pecah. Mobil kehilangan kendali dan terperosok kedalam jurang sebelah kiri arah Kayu Tiga.
“Akibat dari kecelakan tersebut, seluruh penumpang yang ada didalam mobil itu mengalami luka- luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhati Rahayu-Batu Gajah untuk mendapatkan perawatan intensif,” demikian Julkisno kepada awak media via WhatsApp, Senin (25/2/2020). (MR-02)
Comment