by

Angkot Diatas 15 Tahun Segera Ditertibkan

AMBON,MRNews.com,- Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Robby Sapulette mengaku, dirinya akan segera melakukan penertiban terhadap angkutan-angkutan kota (Angkot) yang usia kendaraan sudah diatas 15 tahun.

Hal itu dilakukan guna mengurangi penumpukan kendaraan yang terjadi lantaran banyak Angkot yang tetap beroperasi meski usia kendaraan sudah lebih dari 15 tahun.

“Akan kita keluarkan sejumlah kendaraan dari kota yang usianya diatas 15 tahun bila ada pembatasan guna mengurangi penumpukan kendaraan,” beber Robby kepada awak media.

Selain kebijakan penertiban Angkot yang usianya diatas 15 tahun, Robby mengaku, kebijakan penerapan shift yang saat ini sedang diberlakukan dalam masa Pandemic Covid-19 bagi Angkot diperpanjang hingga keadaan normal kembali.

“Kita tetap terapkan shift A dan shift B untuk seterusnya supaya kita mengurangi beban lalu lintas yang ada dibadan jalan, sambil kita menunggu melakukan perampingan trayek dan pembatasan usia kendaraan,” jelasnya di Balaikota Ambon, Senin (1/2/2021).

Langkah tersebut dapat membantu proses pendataan kendaraan yang sudah melewati batas usia operasi. Sehingga dirinya berharap pemilik usaha angkutan umum, dapat memahami keadaan tersebut dan menargetkan setoran sesuai kondisi yang ada.

“Kalau kita bikin shift-shift A, dan B dan bisa mereka stor lebih baik dan majikan setujui ya sudah. Tergantung pemilik Angkot saja. Katakanlah pada kondisi normal mereka bisa stor satu hari 200 ribu misalnya, tinggal disesuaikan saja,” kunci Robby. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed