AMBON,MRNews.com,- Dalam beberapa waktu terakhir ini, kasus asusila marak terjadi di Kota Ambon. Terkini, seorang anak dibawah umur berinisial MTJRB (16), dengan berani mencabuli istri orang berinisial WN (18) di RT 07/RW 17 STAIN, Kahena, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kejadiannya pada Kamis (7/3/19) lalu, namun baru dilaporkan di Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Minggu (10/3/19).
“Usai polisi mendapat laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan, pelaku langsung dibekuk di hari yang sama, Minggu (10/3). Kejadiannya Kamis (7/3/19) sekitar jam 05.00 Wit, bertempat di rumah korban, STAIN Kahena RT 07/RW 17 Kecamatan Sirimau Kota Ambon tepatnya didalam kamar korban, yang dilakukan pelaku MTJRB (16) terhadap korban WN,(18), isteri orang,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (13/3/19).
Setelah dilaporkan kata Julkisno, kemudian Sat. Reskrim Polres Pulau Ambon & Pp Lease melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang saksi. Dari pemeriksaan itu, pelaku kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melakukan tindak pidana perkosaan sesuai pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Namun, karena tersangka masih dibawah umur, jadi penanganannya berbeda dengan tersangka orang dewasa sehingga tersangka dititipkan di panti sosial bina remaja Hiti-hiti hala-hala, Lateri,” terang mantan Kapolsek Teluk Ambon itu.
Diceritakan Jul, sapaan akrab pria murah senyum itu, kejadian naas tersebut berawal saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk kedalam kamar korban, kemudian pelaku memegang lengan tangan korban. Seketika korban terbangun dan melihat pelaku, sehingga korban langsung mengusir pelaku keluar, namun pelaku langsung memeluk korban dan mencium korban.
“Korban sempat lakukan perlawanan tetapi pelaku terus memaksa dan menutup mulut korban dengan tangannya sehingga korban tidak dapat berteriak. Selanjutnya pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tak terima, korban kemudian menendang pelaku dan langsung berdiri keluar dari kamar. Kemudian korban melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi,” tutur pemilik satu balok emas di pundak itu. (MR-02)
Comment