AMBON,MRNews.com.- Kebijakan direktur RSUD dr H.Ishak Umarella yakni dr Dwi Murti Nuryanti MSc dikritisi anggota tim I penanganan Covid-19 DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin.
Karena laporan pembagian uang Covid-19 bagi tenaga medis yang tertera dalam laporan penggunaan anggaran ke tim saat rapat bersama di DPRD Maluku dinilai sangat tidak baik jika dilihat dari tata kelola keuangan.
“Kalau laporan keuangan seperti ini maka menurut saya ini laporan keuangan yang tidak baik. Jika laporan harus dijelaskan secara baik dengan pertanggung jawaban yang benar. Jangan laporan tumpang tindih. Ini uang negara yang mesti dipakai dengan benar” ujar Afifudin di DPRD Maluku.
Ditegaskannya, apapun kebijakan mesti ada persetujuan bersama jangan dilakukan secara sepihak karena akan menghasilkan reaksi yang tidak baik. Karena ini pembagian uang berdasarkan kinerja bukan suka- suka.
“Dalam laporan ada item pembagian uang bagi tenaga medis yang dibayarkan karena kebijakan. Sehingga ada keterangan sejumlah uang yang dibayarkan termasuk tenaga medis yang malas senilai dua juta lima ratus ribu rupiah. Tentu akan menuai aksi protes dari tenaga yang lain” urainya kepada wartawan, Rabu (3/2).
Karena itu mesti ada kebijakan bersama bukan sepihak. Jangan karena ada uang yang begitu banyak sehingga kebijakan dilakukan sepihak.
Affifudin mengingatkan jika dirinya tidak mempersoalkan nilai nominal uang. Namun kebijakan yang merugikan jika dilihat dari laporan keuangan yang disampaikan.
Tagal itu, dalam waktu dekat tim akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat dan mencocokan data dengan kondisi di lapangan. (MR-01)
Comment