Resman Panjaitan bisa Dijerat Hukum

SIANTAR-MRnews  03-0613_ms_03
Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 yang baru digunakan tahun ini, diduga kuat sarat dengan pelanggaran hukum. Kadis Pendidikan Kota Siantar Resman Panjaitan, secara otomatis bisa dijerat hukum.

“Seperti kita ketahui, DAK itu sumbernya dari APBN. Ketika alokasinya untuk tahun 2012, ya harus dimanfaatkan tahun 2012 lah. Jika di tahun itu tak terpakai, harusnyakan dikembalikan ke pusat. Pertanyaannya, mengapa tidak dikembalikan? Ini sangat aneh. Kita menduga, ada pelanggaran sehingga dana bisa parkir lama dan tetap dapat digunakan tahun ini,” ungkap ketua MMI Kota Siantar, Bona Tua Naipos-pos, Selasa (17/9) sekira pukul 15.00 WIB.

Lebih jauh dikatakan Bona, bukan saja daerah. Pusat sekali pun tidak dapat menahan dana yang tak terpakai. Tetap harus dikembalikan. “Ini ada sim salabim. Kita tidak tau payung hukum apa yang digunakan Disdik Siantar sehingga dana tahun lalu tetap bisa disimpan dan baru digunakan tahun ini. Jika tidak disulap, tidak mungkin ini bisa terjadi. Karena itu, kita berharap, aparat penegak hukum segera turun mengusutnya. Jika terdapat konspirasi antara Disdik Siantar dan Kementrian Pendidikan, maka anggaran tahun 2012 yang dibenam selama satu tahun tersebut, masuk kategori pelanggaran hukum,” pungkas Bona.

Mantan anggota DPRD Kota Siantar ini juga mencurigai, DAK tahun 2012 tersebut kini dicampur adukkan dengan anggaran tahun 2013. “Baik DAK tahun 2012 dan tahun 2013, kita tau seluruhnya dimanfaatkan demi kepentingan dan kemajuan dunia pendidikan. Tapi tidak lantas bisa kita toleransi ketika harus melegalkan pelanggaran aturan di dalamnya. Resaman Panjaitan sebagai Kadisdik Siantar, juga hendaknya tidak gegabah. Resman tidak harus menyalurkan anggaran tahun 2012 tersebut jika ingin selamat. Begitu juga kepala sekolah sebagai pengguna anggaran. Harus menolak itu agar tak terbawa-bawa masalah hukum,” timpal Bona.

Sementara itu kepada wartawan, PPK DAK tahun 2012 Dinas Pendidikan Kota Siantar, Jhonson Sitinjak, membenarkan DAK 2012 baru saja dimanfaatkan September 2013. Hal ini terjadi menurutnya, diakibatkan keterlambatan Juknis yang diterima dari pusat. Jhonson juga menegaskan, DAK 2012 ditargetkan untuk rehab 120 ruang kelas. Di antaranya SMP 6 sekolah dan SD 31 sekolah. Total anggaran mencapai Rp9.114.O96.800,00. “Ini sekaligus pembangunan perpustakaan di 20 sekolah,” imbuh Jhonson.

Tak sampai situ, DAK tahun 2012 juga untuk pengadaan peralatan pendidikan SD 55 paket, berbentuk alat peraga, untuk alat olah raga, seni dan alat permainan pendidikan 55 paket, totalnya mencapai Rp14.261.552.800.

“Keterlambatan pengerjaan DAK 2012 ini, akibat Juknis terlambat kita terima dari Dinas Pendidikan Pusat. Untuk DAK 2013, sosialisasi baru selesai dilaksanakan di Bandung, tanggal 6 September 2013,” akunya seraya memastikan, pelaksanaannya berbentuk swakelola dan tidak dibatasi jangka penyelesaiannya termasuk tanpa sanksi keterlambatan.

Untuk mengawasi pekerjaan swakelola itu lanjut dia, keseluruhannya ada di tangan kepala sekolah. “Mau diapakan itu uang, terserah kepala sekolah. Tapi sudah ada daftar sekolah yang mau diperbaiki, sesuai hasil survei yang dilakukan konsultan, yakni PT Arawan Konsultan dari Medan.

Lanjutnya, untuk pelaksanaan DAK 2012 ini, Kasek membentuk panitia pembangunan sekolah, untuk memantau pembangunan sampai selesai. Panitia sekolah, merencanakan apa apa saja yang mau diperbaiki, sesuai Juknis DAK 2012. “Masalah dana, kami tidak tahu menahu. Kami dengar dari Kadispenda, DAK disimpan di Kas Daerah (Kasda). PPTK yang mengusulkan dana, pencairan dana pertama harus mencantumkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) senilai 40 persen tahap pertama.

Sementara itu Kasek SDN 122349 di Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Megawati Boru Damanik, mengaku bahwa pada DAK 2012, sekolahnya mendapat dana sebesar Rp152.284.800.00, untuk rehab dua ruangan kelas. “Untuk DAK 2012, sekolah kita hanya mendapat dana untuk rehab dua ruangan kelas. Namun dana itu kita pergunakan untuk rehab 3 ruangan kelas dan 1 kamar mandi. Kita pala – palailah dana secukupnya dan dalam pelaksanaan rehab ruangan kelas ini, saya tidak melibatkan komite sekolah,” paparnya.

Lanjutnya, DAK 2012 juga digunakan untuk merehab lantai ruang kelas menjadi keramik, dinding kelas dibuat batu kacang, asbes ganti dan penambahan alat peraga olah raga. “DAK 2012 ini, kita tidak melibatkan Komiten Sekolah. Taulah Pak, kerjaan Kami repot kali, belum selesai satu, dah datang pekerjaan lima. Saya inikan bawahan, jadi harus tunduk menjalankan perintah atasan kami,” ucapnya. (ung)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *