LUBUK PAKAM-MRnews Aktivitas SD Negeri NO: 104243 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, terancam berhenti. Bagaiman tidak, pengusaha perumahan warga turunan Tionghoa, tengah berupaya menembok Gang Inpres, jalan yang merupakan akses satu-satunya menuju sekolah tersebut. Ya ampun!!!!
Amatan MRnews hingga Jumat (6/9), pengusaha masih terus melakukan upaya penutupan jalan dengan berniat membangun benteng pagar beton. Bahkan, pekerjaan pemagaran sudah dimulai dengan pemasangan pondasi pagar batas penutup akses jalan yang selama ini digunakan para siswa/siswa SD tersebut.
Hj Saadah Lubis SPd MAP,mengatakan,keresahan guru memang selama ini muncul akibat melihat upaya pemagaran akses jalan yang sudah mulai tahap pembangunan. “Wah,kalau benar ditutup akan menjadi masalah yang besar. Kita akan pertanyakan kenapa jalan tersebut mau ditutup,”kata Hj Saadah Lubis.
Sementara Iwan, Staf Bagian Pemetaan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Deli Serdang yang coba ditanyakan terkait penutupan akses jalan tersebut, tampak sedikit terhenyak. Masalahnya, sepengetahuan Iwan, jalan tersebut adalah jalan umum, bukan jalan pribadi. “Lantas kenapa ditutup. Saya tegaskan, Gang Impres itu tidak bisa ditutup oleh pengusaha perumahaan. Karena jalan tersebut sudah terdaftar di BPN sebagai Jalan Umum. Kalau ada sertifikat tanah yang ditunjukkan Lurah Lubuk Pakam Pekan, coba dibawa kemari biar kita lihat. Karena, di peta kita jelas disebut Gang Impres itu sudah menjadi jalan umum. Coba tolong carikan saja nomor sertifikat tanah pengusaha tersebut, biar kita cek di BPN. Kita pasti tahu kalau nanti sertifikatnya asli atau palsu,” ujar Iwan sembari menunjukkan peta yang menunjukkan bahwa Gang Impres tersebut sudah menjadi jalan umum selama ini.
Sedangkan Jefri Purba, Kaise IMB saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya Rabu (4/9), menjelaskan, berkas yang masuk ke pihaknya berupa sertifikat yang digambar. Sertifikat itu tidak ada jalannya. “Kalau memang jalan tersebut masih bermasalah, saya minta masyarakat membuat surat keberatan kepada Dinas Cipta Karya dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti ke lapangan untuk kita cek kebenarannya,” ujar Jefri Purba.
Berbeda dengan keterangan pihak terdahulu, Camat Lubuk Pakam Rahmat Sejati, saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Panen Raya di Pasar Melintang Lubuk Pakam, Rahmat malah terkesan melindungi pengembang perumahan yang terkesan mengabaikan konsep 3 pilar di Deli Serdang.
Menurut camat, itu adalah hak dari pemilik tanah. “Mau anda kalau tanah anda dibuat untuk jalan umum,” tanya Rahmat ketus, menunjukkan jika dirinya sudah mengetahui dengan pasti jika tanah yang dijadikan jalan umum tersebut merupakan hak penuh pengusaha warga turunan Tionghoa tersebut.
Keterangan Rahmat itu, justru menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Rahmat, dianggap seolah-olah berpihak kepada pengusaha perumahan itu. Karena bukannya mencoba menelusuri persoalan yang terjadi, Rahmat justru terlihat seolah-olah meyakini betul bahwa si pengusahalah yang paling benar dalam hal ini. “Masak belum cek langsung dan mengambil keterangan keterangan dari warga, camat itu langsung memastikan Gang Impres itu hak penuh otang cina itu. Nampak kali itu camat penjilat,” kata Dani, warga sekitar yang diamini warga lainnya. Mereka juga menduga keras, sang Camat Pakam itu sudah menerima ‘IPIT-IPIT’ dari Pengusaha.
Sementara itu, masyarakat Gang Impres sudah mengirimkan surat kepada Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, Kepala Kantor BPN, Dinas Pendidikkan dan Olah Raga Deli Serdang, berikut Camat Lubuk Pakam. Masyarakat berharap, masalah tersebut diselesaikan agar jangan sampai akses jalan ke sekolah tertutup. Yang mana pada akibatnya, menghambat niat anak bangsa menuntut ilmu setinggi langit.
“Untuk itu diminta kepada Bupati Deli Serdang Bapak Drs H Amri Tambunan, cepat-cepat meminta agar Kepala Kantor Badan Pertanahan turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Dani lagi.(Aswar)