SIANTAR-MRnews
Hingga saat ini hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2012 terkesan mengambang.
Menyikapi hal itu, anggota Pansus LKPj Wali Kota Saut H Simanjuntak, Selasa (3/9), mendesak Ketua Pansus Alosius Sihite agar bertanggungjawab terhadap hasil kinerja pansus selama ini.“Harus dipertanyakan keberadaan kepada pimpinan dewan, mengapa hasil Pansus LKPj tersebut tidak dituntaskan. Kita mempertanyakan, kenapa tidak ada sidang paripurna terakhir mengenai pansus itu,” ucap politisi dari Partai Hanura tersebut.
Menanggapi hal ini, Alosius menuturkan, jika Pansus LKPj Wali Kota itu tidak membuahkan hasil. Menurut politisi dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) itu, ini karena Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea bersama Wakil Ketua Timbul Lingga dan Zainal Purba tidak melanjutkan paripurna untuk menghasilkan keputusan dewab terhadap LKPj tersebut.
Ketua Fraksi Kebangsaan ini menilai, tindakan Marulitua Hutapea dengan tidak melanjutkan paripurna tentang LKPj Wali Kota, merupakan perbuatan menghalang-halangi tugas dan fungsi lembaga dewan. Menurutnya, Marulitua layak diadukan ke lembaga aparat penegak hukum. Namun Alosisus tidak berkenan mengadukan perbuatan Ketua DPRD tersebut secara langsung ke Polres Siantar. Karena menurutnya, siapa pun berhak untuk mengadukannya,“Pansus sudah melakukan pembahasan terhadap LKPj Wali Kota. Ini termasuk sejumlah kegiatan anggaran di tahun 2012, dimana diduga tidak sedikit yang menyimpang. Seperti mark up anggaran dan kegiatan fiktif,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar informasi, gagalnya DPRD membuat keputusan terkait LKPj itu karena sesama anggota dewan tidak ada kata mufakat.Khususnya mengenai rekomendasi pansus yang meminta dugaan penyimpangan agar diteruskan ke proses hukum.Sementara itu dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang, menskornya. Namun, skor itu tak kunjung dicabut, hingga akhirnya DPRD tidak memiliki keputusan terhadap LKPj Wali Kota. (manson)