AMBON,MRNews.com,- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Mardika dan Batu Merah-Ongkoliong oleh tim Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai dilakukan hari ini hingga 5 Agustus 2022 atau 4 hari.
Pantauan di lapangan, penertiban hari pertama, Selasa (2/8) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT lebih terfokus pada PKL yang gunakan badan jalan untuk berjualan mulai dari jembatan PU hingga terminal A1.
Ratusan personil SatPol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag diback up puluhan personil TNI-POLRI menyisir lokasi tersebut, dengan alat seadanya membongkar lapak pedagang.
Namun ada juga pedagang yang bersedia bongkar sendiri lapaknya. Material yang sudah dibongkar, langsung diangkut beberapa mobil armada dinas LHP dan Dinas PUPR.
Penertiban hari pertama ini berakhir di ujung pagar lokasi pembangunan gedung putih pasar Mardika. Akan dilanjutkan besoknya dengan menyisir mulai jembatan Hatukau hingga penertiban PKL di seputaran Ruko Batu Merah dan sekitarnya.
Sayang, meski telah ditertibkan. Namun ada sebagian pedagang yang sesekali bandel, dengan kembali berjualan di badan jalan sampai membuat macet arus lalu lintas.

“Harga lapak mahal jadinya katong jualan bagini sudah, supaya laku. Kalau seng katong mau bajual dimana lai kasiang. Memang salah tapi situasi nih, lokasi pasar jua su sempit,” keluh Idrus, pedagang ikan.
Koordinator tim penertiban pasar dan terminal Mardika, Fahmi Salatalohy mengaku, empat hari adalah waktu tim tertibkan PKL dari ujung Mardika hingga Ongkoliong, termasuk PKL yang sedari sore-malam jualan didalam terminal Mardika A1 dan B1.
“Besok rencana kita buatkan dua posko di lokasi pagar pembangunan pasar baru Mardika. Nanti ada petugas dari SatPol PP, Dishub dibantu TNI-POLRI ditempatkan untuk pantau disitu,” urainya.
Nanti misalnya ketika penertiban besok di Batumerah hingga Ongkoliong ada perkembangan tambah Fahmi, bisa juga akan ditempatkan pos diarea situ. Sehingga tidak saja penertiban, tapi ada pengawasan lanjut.
“Intinya sebenarnya kita berharap masyarakat khususnya pedagang ini memiliki kesadaran dan taat aturan, dengan tidak gunakan badan jalan untuk berjualan yang membuat macet dan pasar jadi semrawut,” demikian Fahmi. (MR-02)
Comment