by

4 Bulan Lagi, Murad Ismail “Amatoo” dari Gubernur Maluku

-Maluku-151 views

Jakarta,MRNews.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 17 Gubernur akan berakhir masa jabatannya pada September 2023.

“Bulan September nanti ada 17 Gubernur [habis masa jabatannya],” kata Tito di Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).

Para Gubernur yang habis jabatannya September nanti antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Kemudian, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Lalu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, serta juga Gubernur Maluku Murad Ismail.

Selain itu, kata Tito, terdapat 153 kepala daerah tingkat Walikota dan Bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.

“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya sebagaimana dikutip Mimbar Rakyat dari CNN Indonesia.com.

Mantan Kapolri itu mengatakan pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj Gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj Bupati atau Walikota.

“Eselon II kalau minat Bupati Walikota daftar, nanti dites,” katanya.

Diketahui, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara 24 April 2019 lalu.

Keduanya terpilih hasil Pilkada tahun 2018. Majunya masa jabatan Gubernur Murad dan 16 Gubernur lainnya karena ketentuan UU untuk gelaran Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed