by

25 Februari, Direncanakan Rakor Gubernur 8 Provinsi Kepulauan

-Maluku-46 views

AMBON,MRNews.com,- Tanggal 25 Februari 2019 mendatang, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan atau rapat koordinasi (Rakor) Gubernur dari delapan (8) provinsi kepulauan di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Pertemuan itu akan membicarakan sejumlah hal penting bagi kepentingan 8 provinsi kepulauan, terutama mendorong pembahasan dan percepatan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Maluku, Said Assagaff kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (13/2/19).

Padahal sebelumnya kata Assagaff, dirinya sudah meminta kepada para Gubernur 8 provinsi kepulauan untuk pertemuan tersebut ditunda atas sejumlah pertimbangan. Namun para Gubernur memaksakan untuk tetap digelar dan malahan memberikan kesempatan kepada Gubernur Maluku untuk memimpin pertemuan dimaksud. Sebagai bentuk penghargaan karena pada bulan Maret mendatang masa jabatan sebagai Gubernur Maluku akan berakhir.

“Tentang pertemuan Gubernur-Gubernur 8 provinsi kepulauan, saya malahan meminta mereka tunda saja. Tetapi mereka mau, sebelum saya selesai masa jabatan, saya pimpin dulu pertemuan tersebut di Kota Ambon, yang direncanakan berlangsung pada tanggal 25 Februari mendatang. Hal yang dibicarakan tentu menyatukan persepsi dan mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan oleh DPR serta kemungkinan memilih ketua badan kerjasama (BKS) provinsi kepulauan yang masa jabatannya telah berakhir,” beber Gubernur.

Bahkan mendahului pertemuan 25 Februari mendatang, tambah Assagaff, hari ini sedang ada pembahasan tentang RUU daerah kepulauan di DPR-RI dan dirinya telah meminta untuk Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Maluku, Suryadi Sabirin hadir mewakili pemerintah provinsi Maluku, karena dirinya berhalangan.

Sebelumnya, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, seluruh anggota DPD delapan Provinsi Kepulauan bersama Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepuluan terdiri dari delapan Gubernur dan Rektor dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu dinisiasi Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, tujuanya meminta dukungan pemerintah pusat mempercepat pembahasan RUU di DPR RI agar bisa segera dibahas dan ditetapkan sebagai Undang-Undang.

“RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD telah masuk dalam pembahasan secara tripartit antara DPR, DPD dan pemerintah. Selain dengan Presiden, juga agenda pertemuan bersama Badan Musyawarah DPR RI akan dilaksanakan, Rabu 13 Februari. Saat ini RUU Daerah Kepulauan telah disampaikan ke Pansus DPR RI, dan tinggal menunggu pembahasan. Diharapkan sebelum berakhirnya periodesasi anggota DPR pada September 2019, RUU ini telah ditetapkan sebagai undang-undang. RUU ini juga telah mendapat respons positif dari pimpinan partai politik di DPR-RI,” ujar Plt Kepala Bappeda, Suryadi Sabirin belum lama ini kepada wartawan.

Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, pun menilai, RUU Daerah Kepulauan ini merupakan perjuangan yang telah lama dilakukan oleh daerah-daerah yang berbasis kepulauan yang ingin mengejar ketertinggalan pembangunan. Sehingga penting meminta agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed