by

25 Calon Anggota DPRD Buru Siap Dilantik.

-Kab.Buru-419 views

NAMLEA,MRNwws,- Dalam rangka persiapan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD) Kabupaten Buru yang akan berlangsung Senin 30 September 2019. Maka hari ini Sabtu 28/9 2019,Sebanyak 25 calon anggota DPRD Kabupaten Buru terpilih dari Tiga Daerah Pemilihan(Dapil) mengikuti gladi bersih.

Dari 25 anggota DPRD yang dinyatakan terpilih berdasarkan hasil keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Buru yakni, untuk Dapil Satu dengan kuota yang tersedia berjumlah Delapan kusi yang tersedia meliputi: Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilialy yakni:
Fandy UmasugiS.IP.MA(Golkar),Bambang Lang Lang Buana,S.Pd.MM(PPP),Moh Rustam Fadly Tukuboya,SH( Gerindra), Jaidun Saanun, SE(Golkar), Erwin Tanaya(Demokrat), Jamaludin Bugis(PKB), Muhammad Wikabu,SH.MMP(Hanura) dan Rustam Mahulette, SE(Golkar).

Selanjutnya Dapil Dua merebut 10 kusi meliputi,Kecamatan Waeapo, Waelata, Lolongguba, Teluk Kaiely dan Kecamatan Batabual dari Dapil tersebut calon anggota DPRD terpilih hasil keputusan KPUD Buru dintaranya, Muhammad Rum Soplestuny,SE(Golkar),Arifin Latbual,SH (PDI Perjuangan), Solichin Buton,S.Hi(PKS), Marselus Besan(Golkar),Dali Fahrul Syarifudin(PPP), Nadi Wali,S.Pi(Gerindra), Robi Nurlatu(Nasdem), Ny Endang Setyaningsih,S.IP(PKB), Rifai Takimpo(Perindo) dan Ye Syeh Asagaf(Golkar).

Sementara itu Tujuh kursi yang tersedia untuk Dapil Tiga Diantanya, Iksan Ibrahim Tinggapy, SH(Golkar), Djalil Mukadar,SP(PKB),Maser Salasiwa(PPP),John Lehalima(Nasdem),Irfan Papalia,S.Hi.MH(PKS) Ny Alfariatuh Amatilla Marasabessy(Golkar) dan Punawirawan TNI Estefanus Waemese(PDI Perjuangan).

Kegitan Ini dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Maluku bernomor 192 tahun 2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah, janji, Meresmikan pengangkatan saudara- saudara sebagai anggota DPRD kabupaten buru masa jabatan tahun 2019-2024 yang akan berlangsung pada hari Senin 30/9 2019 di Gedung Balai Sidang Bupolo.

Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 Pasal 156 ayat(1) jo.PP nomor 12 tahun 2018 pasal 28 ayat(3)jo Peraturan DPRD kabupaten buru nomor 01 tahun 2019, Pasal 43 ayat(3) tentang Tatib DPRD Kabupaten Buru.Dengan demikian Pengucapan sumpah/ janji terhadap 25 anggota DPRD terpilih priode 2019 – 2024 akan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri(PN) Kelas II Namlea.

Dari 25 anggota DPRD terpilh Kabupaten Buru masa priode 2019- 2024 terdapat Dua srikandi yakni, Srikandi Ny Endang Setyaningsih,S.IP asal PKB Dua Pride dari Dapil II dan Ny. Alfariatuh Amatillah Marasabessy(Golkar) asal Dapil III. (MK-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed