AMBON,MRNews.com,- Guna memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mendukung penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Ambon, enam (6) personil kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku bersama Tim Gugus Tugas melakukan penjagaan pada pos perbatasan di Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon.
Aiptu S. Trisnomo selaku Danton 2 Kompi 4 mengatakan, pihaknya menurunkan kurang lebih 6 personil untuk membackup pengamanan akses masuk-keluar antara Maluku Tengah dan Kota Ambon.
“Ya, ada sekitar 6 personil turun membackup pengamanan pada pos di Hunuth ini,” ucap Trisnomo kepada media, Senin (8/6/20).
Trisnomo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memantau pergerakan moda transportasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai aturan atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kita melakukan penjagaan untuk membatasi akses keluar masuk kota dari kabupaten Maluku Tengah ke Kota Ambon” ungkap Trisnomo.
Apa yang dilakukan pihaknya, ditambahkan, sebagai langkah Polri khususnya Brimob Polda Maluku mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan pandemi COVID-19 berjalan baik sehingga upaya memutus rantai penyebarannya terjadi. (MR-02)
Comment