by

Wattimury Prihatin, Kasus Corona Meningkat Tajam

-Parlemen-233 views

AMBON,MRNews.- DPRD Provinsi Maluku merasa prihatin, lantaran pasien positif Covid-19 di Maluku terus mengalami peningkatan yang cukup tajam di angka 109.

Keprihatinan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (18/5).

“Sama-sama kita ketahui, sampai hari ini, perkembangan orang yang terpapar positif Covid-19 di Maluku sudah sangat tinggi. Beberapa waktu lalu kita pada titik 30 kasus, dan sampai hari ini kita sudah berada pada titik 109 kasus positif Covid-19 (per jam 12.00 WIT), 21 orang dinyatakan sembuh, dan 6 orang dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ditambahkan, perkembangan Covid-19 ternyata begitu cepat, sehingga menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran seluruh masyarakat di Maluku.

Untuk itu, menurut Wattimury, perlu ada langkah-langkah yang lebih tegas, dan kesadaran masyarakat, untuk menjaga dirinya sendiri. Ditegaskan, pemerintah bukan segala-galanya, dalam rangka menghentikan penyebaran Virus Corona.

Pemerintah, lanjut Wattimury, hanyalah salah satu unsur penting, dari berbagai unsur dalam masyarakat, yang bisa berperan menghentikan penyebaran Virus Corona ini.

“Karena itu kepada masyarakat, saya menghimbau mari kita sama-sama bergandengan tangan bersama pemerintah. Saya juga mengajak tokoh-tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, pimpinan organisasi formal maupun informal dalam masyarakat, siapa saja yang ada dan berkepentingan dengan masyarakat Maluku ini, untuk bersama-sama menjaga, dan mengikuti anjuran pemerintah, saling mengingatkan dan peduli satu dengan yang lain,” kata Wattimury.

Soal rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wattimury mengaku, DPRD sudah membicarakan hal tersebut bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

“Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, DPRD sudah mengingatkan agar segera membicarakan pemberlakuan PSBB tersebut dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, karena PSBB hanya diberlakukan di Kota Ambon,” tegas Wattimury.

DPRD sangat setuju pemberlakuan PSBB, karena itu merupakan salah satu langkah tegas, untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

“Untuk itu saya minta kepada masyarakat, agar mempersiapkan diri menghadapi semua situasi ini dengan tenang, dan bersama-sama menghadapi jika PSBB diberlakukan. Karena akan disertai dengan tindakan-tindakan tegas dari aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, sebagai cara kita untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat, sekaligus memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” urai Wattimury. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed