by

Relaksasi Kredit, DPRD Minta OJK Patuhi Instruksi Presiden

AMBON,MRNews.com,- Otoritas Jasa Keungan (OJK) Maluku diminta DPRD patuhi instruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait relaksasi penundaan cicilan kredit ditengah mewabahnya Covid-19 yang berlaku secara nasional. Sebab masyarakat mulai mengeluh karena kendaraannya ditarik perusahaan leasing.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu mengaku hal itu perlu didorong. Karena warga datang melapor ke DPRD, sepeda motor milik anaknya yang memiliki tunggakan dua bulan telah ditarik salah satu perusahaan leasing yakni Adira. Padahal orang tua dari pelanggan telah jelaskan kesulitan membayar angsuran ditengah mewabahnya Covid-19.
“Dua orang ibu rumah tangga datang melapor dan mempertanyakan instruksi Presiden terkait relaksasi penundaan cicilan. Maka kita minta OJK implementasikan keputusan nomor 11, agar masyarakat tidak dipersulit dengan penarikan-penarikan kendaraan dari perusahaan leasing karena terlambat membayar cicilan ditengah kondisi saat ini,” tegasnya di DPRD, Rabu (1/4/2020).
Kondisi kota Ambon saat ini diakuinya, masih dibatasi jam kerja demi sosial distancing dan bekerja dari rumah, guna mencegah penyebaran Covid-19. Ini jelas berdampak bagi tukang ojek, pedagang maupun supir angkot untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka seluruh perusahaan leasing bisa sementara waktu dapat memahami kondisi itu.
“Kita mita OJK segera breakdown, instruksi Presiden harus ditindalanjuti lewat peraturan OJK nomor 11 tahun 2020, berkaitan dengan debitur, kreditur di kota Ambon. Agar tidak ada penarikan secara paksa dari perusahaan leasing terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan angsuran. Kondisi saat ini semua masyarakat kesulitan,” tandasnya.
Persoalan ini, akan menjadi agenda komisi untuk nantinya memanggil semua perusahaan leasing dan OJK untuk membahas instruksi Presiden terkait relaksasi penundaan cicilan. Agar masyarakat kota Ambon juga dapat mengetahui dan perusahaan leasing tetap bekerja sesuai arahan pemerintah. Apalagi jelas telah dihimbau agar lapor jika ada debt collector datang kerumah pelanggan.
Ditempat yang sama, salah satu kreditur Volviona Manabu kecewa dengan pihak Adira Finance Ambon yang menarik sepeda motor milik anaknya yang setiap hari digunakan ojek. Memang, ada tunggakan dua bulan dan sudah dibicarakan sebelumnya dengan Adira melihat kondisi penyebaran wabah Covid-19, agak kesulitan mendapatkan uang.
“Kita dengar keputusan Presiden soal cicilan motor. Sebelum itu, kita pasti bayar per bulan. Dalam perjalanan juga kita pikir, sampai tarik motor pasti ada teguran 1 sampai 3, tapi ini tidak ada surat. Kita sudah bicara minta keringan. Terakhir mau bicara tapi disuruh bayar angsuran 1 untuk perpanjang dan bisa ambil motor. Kasihan. Keadaan seperti ini, mau ambil uang dimana?,” tanya dia.
Dirinya berharap, ada perhatian dari DPRD dan OJK untuk bisa menyampaikan kepada seluruh perusahaan leasing agar tidak melakukan penarikan terhadap kendaraan kredit. Terkhusus bagi masyarakat ekonomi lemah disaat kondisi kota Ambon dalam penanangan pencegahan covid-19. (MR-02)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed