by

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 10 partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Ambon, minus partai Hanura menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tahun anggaran 2022.

Parpol penerima dana bantuan tersebut ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Perindo, Demokrat, NasDem, PPP, PKB, PKPI, dan PKS. Sebagai pemilik suara terbanyak di Pileg 2019, Golkar menjadi penerima dana Parpol terbesar yakni Rp 33.604.500.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse bersama pimpinan 10 Parpol tersebut pun menandatangani berita acara penyaluran dana di salah satu hotel di kota Ambon, Selasa (23/8).

Kepala Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela katakan, bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan suara partai politik di parlemen DPRD Kota Ambon dalam rangka memperkuat pengelolaan parpol dimaksud sesuai ketentuan UU yang berlaku.

“Total anggaran yang dialokasikan Pemkot Ambon untuk dana Parpol yang memiliki 35 kursi di parlemen adalah sebesar Rp 218.193.000. Nilainya bervariasi sesuai jumlah suara hasil Pileg 2019. Untuk 2021, 3 Parpol telah dicairkan dananya yaitu Gerindra, PKB dan PKP. Sisanya ini di 2022 ada 7 Parpol,” bebernya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Bodewin Wattimena katakan, Parpol memiliki peran penting dan strategis dalam sebuah negara demokrasi. Peran itu terwujud dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan sebuah produk aturan, butuh keterlibatan Parpol.

“Disadari sungguh, Parpol telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Sebab itu kapasitas, kualitas dan kinerja parpol harus dapat ditingkatkan,” jelas Wattimena.

Dirinya berharap, bantuan keuangan yang disalurkan ini dapat digunakan sesuai peruntukan untuk memotivasi Parpol, pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol. Maka kedepan jika ada peluang, nilai bantuan Parpol ini bisa dikaji ulang karena nilainya sangat kecil walau dilihat seusai jumlah kursi.

“Saya juga harapkan karena ini berkaitan dengan bantuan keuangan, maka persoalan hak dan kewajiban, maka parpol harus dipenuhi kewajiban terutama dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed