AMBON,MRNews.com,- 11 motor knalpot racing dan berlaku ugal-ugalan di jalan raya khususnya jalan Pattimura kembali diamankan pasukan gabungan patroli malam balap liar Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis (5/3/2020) malam. Dengan demikian, kurang lebih seminggu ini sudah 25 motor diciduk dan digelandang ke lapangan apel Mapolresta Ambon.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengaku, untuk memberikan efek jera kepada para pengendara motor liar yang didominasi anak muda itu maka kendaraan mereka ditilang dan diamankan di lapangan apel Polresta Ambon selama kurun waktu sebulan.
“11 kendaraan yang terkini diamankan adalah Yamaha RX-KING DE 5059 AE, Yamaha Vega R DE 2897 LI, Yamaha Free Go DE 4461 LG, Yamaha Mio Soul DE 3577 XX, Honda Beat Street DE 3011 NL, Honda Vario DE 3802 LA, Yamaha Vega RF DE 4132 AY, Yamaha Jupiter MX DE 5304 AO, Honda Beat DE 3561 NP, Honda GL DE 6575 AB dan Honda Beat DE 3327 LY,” ungkapnya kepada awak media di Mapolresta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, lima motor diciduk ke Rabu (4/3) malam. Diantaranya Yamaha Fino DE 2907 NI, Yamaha Mio DE 3600 LY, Yamaha Jupiter MX DE 3477 AH, Yamaha Vega DE 6774 AL dan Yamaha Vega DE 2216 LS. Sabtu malam (29/2) 9 motor juga diamankan karena berbagai pelanggaran.
Dikatakan, patroli gabungan setiap malam hingga pagi dan setiap hari ini dilakukan rutin oleh petugas gabungan. Untuk memastikan tidak ada lagi balapan-balapan liar atau kebut-kebutan liar di Kota Ambon. Sebab ini yang diharapkan seluruh masyarakat Ambon, ada kenyamanan dan ketertiban tercipta selalu.
Pihaknya menghimbau masyarakat Kota Ambon agar selalu mentaati peraturan ketika berkendara dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sebab dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Tak lupa menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan seperti penggunaan knalpot standar dan tidak bising agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas para pengendara yang masih berkendara dengan kecepatan tinggi (kebut-kebutan) serta tidak mentaati aturan berlalu lintas. Semua demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat umum,” ingat Julkisno. (MR-02)
Comment