by

1 Pasien Meninggal Positif COVID-19 Lewat TCM

-Maluku-709 views

AMBON,MRNews.com,- Satu (1) warga yang meninggal inisial FL (30) perempuan warga kota Ambon, Selasa (9/6) sore sekira pukul 16.30 WIT di RSUD Haulussy Ambon, ternyata terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu diketahui usai pemeriksaan Swab lewat alat tes cepat molekuler (TCM) yang dilakukan tim medis. Awalnya almarhum klasifikasi pasien dalam pengawasan (PDP). Jenazah almarhum dalam proses pemakaman oleh tim Gugus Tugas sesuai protokol COVID-19 di TPU Hunuth Kecamatan Teluk Ambon malam ini.

“Pasien meninggal inisialnya FL perempuan 30 tahun, warga kota Ambon. Dimakamkan di TPU Hunuth oleh tim. Proses pemulasaran hingga pemakaman jenazah dijalankan protokol COVID. Karena sudah positif sesuai hasil TCM,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang.

Dikatakan, almarhum masuk ke RSUD Haulussy kemarin dengan penyakit bawaan pneumonia. Sesudah meninggal, barulah tim mengambil sampel Swab almarhum lewat alat TCM untuk mengetahui positif COVID-19 atau tidak. Hasil pemeriksaan hanya 45 menit dan keluar positif.

“Almarhum diperiksa Swab dengan alat TCM yang 45 menit keluar. Hasilnya positif. Jadi tidak diperiksa ke BTKLPP lagi. Makanya sekarang itu kita antisipasi supaya tidak ada kesalahpahamana dengan keluarga pasien lagi. Jadi begitu meninggal, dilakukan Swab dengan alat itu, 45 menit sudah ada hasilnya,” jelasnya.

Gugus Tugas kata dia, sudah punya alat itu modifikasi dari pemeriksaan TBC dan hanya ada di RSUD Haulussy.

“Tapi itu hanya khusus misalnya pasien tiba-tiba melahirkan periksa cepat apakah ada COVID atau tidak, atau ada yang mau operasi cepat-cepat,” bebernya kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (9/6) malam.

Dengan status FL, maka tercatat hingga malam ini, sudah 9 pasien COVID meninggal di Maluku. Namun belum dibaharui Gugus Tugas Maluku karena pembaharuan data per jam 12.00 WIT. Angka positif COVID-19 pun masih 315 terkonfirmasi, dengan 218 dirawat.

Sementara sembuh bertambah 9 orang menjadi 89. 6 dari Kota Ambon, 1 Malteng dan 2 dari Buru yakni kasus 40 “ES” (37) wanita (Ambon), kasus 60 “RR” (28) wanita (Ambon), kasus 83 “JS” (37) wanita (Buru), kasus 85 (35) “BKT” wanita (Malteng), kasus 86 “RY” (22) wanita (Ambon), kasus 107 “WY” (33) wanita (Ambon), kasus 121 “MM” (44) wanita (Ambon), kasus 160 “W” (52) wanita (Ambon) dan kasus 226 “MS” (26) pria (Buru). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed