by

Wattimury Janji Teruskan Aspirasi HMI

AMBON,MRNews,com.- Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury berjanji, akan meneruskan aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Wattimury mengatakan, jika DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi sebuah kebijakan.

“Apapun yang dilakukan pihaknya saat ini, pasti dinilai tidak baik oleh masyarakat sehingga seluruh kebijakan yang diambil pun, akan dinilai tidak normal” kata Wattimury di ruang kerjanya usai menerima aspirasi HMI Cabang Ambon, Selasa (7/7)

Terkait jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak langsung Covid-19, DPRD Provinsi Maluku telah menyuarakan.

“Masalahnya, Pemprov Maluku tidak dalam posisi untuk mendata penerima bantuan, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Pemprov Maluku hanya mentransfer anggaran ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota, yang kemudian diolah oleh mereka,” urainya.

Dikatakan, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, bukan saja tugas pemerintah namun menjadi tanggung jawab bersama . Sehingga yang diperlukan saat ini adalah, kesadaran masyarakat. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed