Wakil Ketua DPD Gelar Halal Bi Halal
Agama 

AMBON,MRNews.com,- Memaknai perayaan Idul Fitri 1439 H tahun 2018, Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI (Purn) Nono Sampono menggelar Halal Bi Halal, di kediaman pribadinya, desa Wayame kecamatan Teluk Ambon, Sabtu, (30/6/2018). Yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Forkopimda Maluku, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat dari berbagai tempat.

Dalam prakatanya, Nono Sampono mengungkapkan, Halal Bi Halal merupakan rangkaian  saling memaafkan, bersilaturahmi, meski bisa kapan saja dilakukan. Apalagi Juni masih berkaitan dengan bulan Syawal. Karenanya, silaturahmi ini menjadi modal semua elemen bersatu meneruskan kegiatan, tanggungjawab, kewajiban masing-masing untuk membangun Maluku lebih baik kedepan.

Khususnya, dengan apa yang sudah dilakukan bersama setelah momentum Pilkada Maluku lalu, walaupun real count KPU masih proses berjalan tapi quick count sudah memberikan gambaran cukup signifikan dan bisa diyakini untuk sementara ini menjadi landasan perhitungan siapa unggul.

“Tetapi kita serahkan saja ke KPU Maluku sebagai lembaga penentu keputusan dan kita mendoakan semoga semua berjalan lancar, apapun hasilnya, adalah yang terbaik. Karena tiga paslon yang bertarung di Pilgub adalah putera-putera Maluku terbaik, tetapi pilihannya hanya satu dan harus didukung yang nantinya ditetapkan KPUD. Tentu dalam harapan untuk Maluku lebih baik kedepannya,” jelas Senator asal dapil Maluku itu.

Sementara Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua mengaku, momentum Halal Bi Halal ini diyakini akan lebih memperkuat dan mempererat semua pihak dalam rangka kesatuan bangsa dan lebih dari itu tentu kesiapan untuk membangun Maluku kedepan yakni Maluku yang aman, rukun, damai, sejahtera, religius, berkepribadian dan demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan.

“Tantangan kita kedepan cukup berat yakni UU yang kita telah perjuangkan lebih dari 10 tahun yaitu UU provinsi/daerah kepulauan, karena selama ini peraturan pemerintah tidak menguntungkan Maluku karena bantuan Pempus selalu diukur dari luas wilayah daratan dan jumlah penduduk, padahal Maluku itu lebih luas lautnya. Paling penting juga UU tentang lumbung ikan nasional.

Semoga sebelum kami akhiri tugas di Maret 2019, diharapkan selesai termasuk UU daerah hak adat,” harap Sahuburua kepada Sampono.

Sebelumnya, Ustad M. Hatta Ingratubun, dalam makna Halal Bi Halal menegaskan, Halal Bi Halal adalah kearifan lokal yang hanya ada di Indonesia. Sehingga, mestinya hal ini harus terus dijaga, karena selain wahana untuk saling memaafkan tetapi juga guna menguatkan keimanan setiap umat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Apalagi pasca Pilkada Maluku, yang telah berjalan damai, aman dan lancar.

“Situasi para kontestan dan daerah harus tetap dalam kondisi tenang.

Segala sesuatu, khususnya pemimpin sudah ditetapkan Allah. Allah ingin pribadi kejiwaan, kebijakan apapun dalam posisi tenang.

Selain itu, Allah menjadikan kita satu dengan yang lain sebagai ujian sehingga diminta harus bersabar,” ajak Ustad Ingratubun. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *