by

Wa Surti Bocah Pengidap Kanker Mata Dirujuk ke Makasar

-Maluku-188 views

AMBON, MRNews.com.- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kesehatan dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akhirnya merujuk Wa Surti, bocah berusia 10 tahun pengidap kanker mata
(retinoblastoma) asal Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Makassar, Senin (21/12) dengan menggunakan pesawat Lion Air, untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

” Hari ini, Surti dan kedua orang tuanya didampingi satu orang perawat yang ditugaskan dari RSUD Haulussy sudah berangkat menuju Makassar dengan penerbangan Lion Air siang. Di Makassar, Surti akan dirujuk di RS Unhas untuk pengobatan,” kata Kepala Biro Kesra Setda Maluku, Adji Muhammad.

Untuk kelancaran proses pengobatan , kata Adji, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sebelumnya telah mendapat tugas dari Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, untuk mengurus segala keperluan demi kelancaran pengobatan termasuk biaya pengobatan dan biaya lainnya selama berada di Makassar.

“Jadi seluruh biaya perjalanan dan pengobatan melalui BPJS Kesehatan, dibiayai oleh Pemprov Maluku,” kata Adji.

Sebelumnya, Istri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, menaruh perhatian serius terhadap kondisi Wa Surti. Ketika mendapat informasi terkait Wa Surti, Widya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh dan Kepala Biro Kesra Setda Maluku Adji Muhammad, langsung mengunjungi Wa Surti yang saat itu menumpang di kos-kosan salah satu kerabat keluarga di Desa Rumahtiga.

Widya yang ditemui dan di wawancarai usai membuka Acara Rapid Test Antigen Gratis yang digelar TP PKK dan IKAPTK, Widya mengaku senang, karena pada akhirnya, Wa Surti akan ditangani secara medis.

” Alhmdulilah, Insha Allah Surti akan berangkat menuju Makassar. Ya mungkin nanti Surti akan didiagnosa terlebih dulu. Minta doanya untuk proses selanjutnya” kata Widya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed