by

Tutup Buka Masa Sidang, DPRD Kirim 17 Rekomendasi

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon menggelar sidang paripurna tutup masa sidang III tahun sidang 2020/2021 dan buka masa sidang I tahun sidang 2021/2022, sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Kamis (2/9).

Dalam paripurna yang berjalan dua arah, offline dan melalui daring lewat zoom meeting yang diikuti Walikota, Wakil Walikota dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dari ruang Vlissingen Balaikota, DPRD mengirimkan 17 poin rekomendasi ke Pemkot.

Dari 17 rekomendasi, beberapa poin diantaranya ialah DPRD meminta Pemkot harus segera mempercepat proses penyelesaian persoalan kepala pemerintahan desa/negeri yang defenitif serta mempercepat tahapan pemilihan serentak kepala desa/negeri di kota Ambon sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Pemkot perlu memperhatikan status dan akreditasi semua Puskesmas di Kota Ambon; meningkatkan dan menyesuaikan kualitas pelayanan sistem digital pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil; secepatnya memfungsikan rumah potong hewan Tawiri; menentukan normalisasi sungai yang berada diwilayah kota Ambon.

DPRD juga meminta Pemkot melalui dinas tenaga kerja (Disnaker) agar segera melakukan fungsi koordinasi bersama Disnaker provinsi Maluku terkait pengawasan terhadap perusahaan dan tenaga kerja di kota Ambon; segera menyiapkan sistem pembayaran retribusi sampah pada rumah tangga.

Wakil ketua DPRD kota Ambon Gerald Mailoa katakan, rekomendasi yang disampaikan tersebut menjadi komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan agar berjalan efektif dan sesuai relnya demi kepentingan daerah serta masyarakat. Apalagi dimasa Pandemi Covid-19 saat ini yang butuh perhatian ekstra.

“Demikian halnya fraksi NasDem, kami juga mengingatkan Pemkot, agar rekomodasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti. Sebab itu catatan kritis wakil rakyat demi perbaikan pemerintahan kedepan dan kesejahteraan masyarakat diusia 446 tahun,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Terpisah, Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberi atensi positif kepada DPRD yang selalu mengawal jalannya pemerintahan, dengan memberi kritik konstruktif bagi perbaikan kinerja Pemkot setiap waktunya. Termasuk melalui rekomendasi yang disampaikan.

“DPRD menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Ambon Harmonis, Sejahtera dan Religius. Kita harus lihat dan maknai rekomendasi itu secara positif. Pemkot tidak menutup mata dan akan menindaklanjuti mana yang urgen dan jadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed