by

Tunggu Perwali, Angkot Diatas 20 Tahun Dipastikan Hilang 2022

AMBON,MRNews.com,- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Robby Sapulette katakan, seluruh kendaraan Angkutan Kota (Angkot) di Kota Ambon, yang berusia diatas 20 tahun dipastikan bakal dihilangkan sejak 7 September 2022 nanti.

“Kita pastikan, 7 September 2022 atau bertepatan usia ke-447 Kota Ambon nanti tidak ada lagi angkot diatas 20 tahun yang beroperasi di Kota Ambon,” kata Sapulette kepada awak media di Balaikota, Rabu (22/9).

Menurutnya, dalam proses realisasi rencana tersebut, pihaknya saat ini sedang menunggu Peraturan Walikota Ambon, tentang batas Angkot.

“Kita tunggu Peraturan Walikota keluar, sambil menunggu proses penetapan Peraturan Daerah (Perda), terkait batas usia Angkot itu. Intinya 2022 September sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Terlepas dari itu, Sapulette, mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya, jika ada supir Angkot yang bertindak diluar aturan menaikkan tarif Angkot.

“Himbauan ini karena sejak diberlakukannya penyesuaian tarif Angkot sesuai harga BBM jenis Pertalite, banyak supir yang bertindak diluar ketentuan,” terangnya.

Dirinya memastikan, jika laporan dilayangkan masyarakat terhadap supir Angkot bandel, maka pihaknya akan menindak tegas agar menjadi efek jera.

“Silahkan masyarakat lapor, kita jamin akan langsung tindak mereka (Supir), supaya mendapatkan efek jera, sehingga tidak lakukan hal seenaknya saja,” tegas Sapulette.

Selain itu, Robby mengaku, jika ada supir Angkot yang tidak mau mengangkut penumpang kategori mahasiswa, nomor polisi dari kendaraan tersebut harus di foto.
Agar nanti, pemilik kendaraannya langsung dipanggil.

“Silahkan foto plat (nomor polisi) Angkot itu, lalu berikan ke kita, dan disertai dengan alasan jelas,” kunci Sapulette. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed