by

Sadis, Fentje Loppies Tega Habisi Anak Kandungnya

AMBON,MRNews.com,- Perlakuan sadis dan biadap ditunjukan Fentje Loppies (35), warga asal Desa Seilale, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Fentje yang saat itu dalam keadaan mabuk, tega menghabisi anak kandungnya sendiri, GL (3), Senin (27/1) malam di rumahnya. Naas, sebelum merenggut nyawa anaknya itu, Fentje terlebih dahulu melakukan tindakan kekerasan pada GL.

Atas perbuatannya, Fentje pun dijerat dengan dua pasal yakni UU nomor 35 tahun 2014 pasal 80 (4) perlindungan anak tentang penganiayaan ayah kandung kepada anak menyebabkan kematian (15 tahun + 1/3 hukuman) dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. FL sebelumnya dibekuk oleh polisi Selasa (28/1) dini hari setelah berusaha melarikan diri.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Leo Simatupang mengatakan, dari penuturan pelaku yang juga tersangka, Fentje melakukan perbuatan itu karena merasa kesal pada korban yang ketika dimandikan dan buang air rewel. Maka tersulut emosinya sehingga anaknya dipukul, ditampar dan ditendang hingga terjatuh ke lantai. Bahkan, saat itu pula pelaku sedang dalam kendali alkohol. Baik pelaku dan korban saat itu berdua didalam rumahnya.

“Keterangan pelaku, didalam rumah dia berdua dengan anaknya. Jadi saat memandikan anaknya, karena rewel dan emosi lalu memukul wajah anaknya hingga jatuh ke lantai. Perbuatan pelaku itu dipicu selain emosi tapi juga karena dalam kedaan mabuk. Sempat mau melarikan diri usai aksinya sebab saat anaknya dilarikan ke rumah sakit dr Haulussy korban dalam keadaan koma, namun berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban,” tutur Leo.

Korban kata Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat beberapa luka lecet dibagian tubuhnya yakni pada pipi kiri hingga pelipis korban, luka lecet pada dahi kiri, luka lecet pada alis kiri korban, lebam pada mata kiri, luka lecet pada pipi kanan hingga samping bibir sebelah kanan, luka pada sudut bibir bawah sebelah kanan, serta lebam pada tubuh sebelah kiri dikarenakan cubitan dari tersangka.

“Kita masih menunggu hasil keterangan dokter lengkapnya. Tapi ini kita masih dalami keterangan dari tersangka, berikut keterangan saksi dan hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
Saat kejadian, ibun korban informasinya masih dalam tugas di Masohi sebagai pendeta. Korban adalah anak ketiga tersangka. Korban meninggal diperkirakan jam 1 dini hari tadi di RSUD dr Haulussy,” ungkapnya.

Terungkapnya perlakuan sadis tersangka diakui Leo, berawal ketika anak pelapor Hans Parihala datang dan menceritakan kepada pelapor Johana Kappuw (43) bahwa keluarga Mauren Loppies menghubunginya lewat chat HP mengatakan segera hubungi orang tua GL ke rumah sakit karena GL lagi koma.

Setelahnya, Hans bersama pelapor bergegas ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk mengecek kondisi korban. Benar, korban mengalami luka lecet pada sejumlah bagian tubuh dan telah dinyatakan meninggal oleh pihak RS. Diduga dianiaya oleh tersangka yang tidak lain adalah orang tua korban.

“Kita masih coba dalami, tidak mau berkesimpulan. Nanti menunggu pemeriksaan dari dokter apakah aksi kekerasan pada korban sudah berulang kali atau tidak. Bahkan kemungkinan tersangka juga memakai alat, kita masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kejiwaan tersangka sementara dia kita tanya keterangannya cukup jelas. Bisa menjelaskan kronologis kejadian. Kita akan mensinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lain. Tapi kalau ada, nanti kami akan coba melakukan pemeriksaan ke RS jiwa,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed