by

RS Berkelit, Pasien Menjerit, Demi Kemanusian, Jangan Tolak Pasien

AMBON,MRNewsm,com.-  Apapun alasannya, demi kemanusian rumah sakit jangan menolak pasien.  Karena pastinya baik itu rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, misi membangun rumah sakit yakni untuk kemanusian, menolong manusia dari sisi kesehatan, ringan atau berat kondisi kesehatan yang dialami wajib ditolong.

Apalagi disaat Pandemi covid-19 dimana masyarakat merasakan dampak piskologis yang luar biasa.

“Karena itu, saya merasa prihatin jika masih saja ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan apapun. Karena tindakan menolak tidak bisa ditolerir dikondisi apapun. Apalagi kasus penolakan pasien bukan yang pertama, ini kasus baru padahal kasus sebelumnya sudah dibicarakan ditingkat DPRD Maluku dimana sudah diresponi pak Gubernur untuk tidak boleh menolak pasien. Jika menolak ada konsekwensinya“  ujar salah satu tim pengawas covid-19 DPRD Maluku, F. Alimudin Kolatlena kepada mimbarrakyatnews, Sabtu (13/6).

Kasus yang menimpa salah satu warga Kota Ambon, Nimbrod Soplanit(28) yang mengalami kecelakaan saat menebang pohon dan ditolak oleh Rumah Sakit Bhakti  Rahayu, Selasa (9/6) karena tidak bisa membayar biaya rapid test, sangat disesalkan Kolatlena.

Pasalnya, DPRD Maluku beberapa waktu lalu baru saja melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dengan 4 rumah sakit swasta yakni, RS Bhakti Rahayu, RS Al Fatah, RS Sumber Hidup dan RS Otto Kuyk terkait dengan adanya pemberitaan karena penolakan pasien.

“Pasien ke rumah sakit karena memang sangat membutuhkan pertolongan jadi kalau dengan alasan apapun menolak ini bentuk dari sikap menghina manusia karena bertolak belakang dengan filosofi rumah sakit. Kalau rumah sakit harus memperhitungkan keuntungan namun tidak bisa mengabaikan aspek kemanusian. Kalau itu benar terjadi, maka pihak rumah sakit seolah-olah melakukan sebuah perlawanan terhadap peringatan dari DPRD Maluku maupun pemerintah daerah” tandas politisi gerindra asal dapil SBT sembari menegaskan agar sikap dan tindakan rumah sakit perlu direspon secara serius oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur RS Bakti Rahayu dr Maytha Pesik yang dikonfirmasi mengaku jika pemberitaan tidak sebanding dengan kenyataan.

Sebab rumah sakit yang dipimpinnya tidak pernah menolak pasien atas nama Nimbrod Soplanit(28) sebab kondisi Nimbrod tidak dalam keadaan darurat .

“Pemberitaan itu sangat hiperbola, kami tidak menolak. Jadi memang pasien datang dengan keluhan kakinya terkena sabetan parang atau benda tajam. Dan memang teman-teman di ruang screening khan melakukan sesuai SOP. Karena mereka melihat tidak ada tingkat ke-gawat daruratan yang harus segera dilakukan penanganan terhadap pasien,” tukas Maytha kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (12/6).

Sayangnya pernyatan Mayta disesalkan Nimbrod, sebab apa yang disampaikan direktur rumah sakit merupakan pembelaan yang tidak sesuai fakta.

Menurutnya, kenyataannya dirinya tidak pernah diperiksa saat mendatangi IGD hanya diharuskan untuk terlebih dahulu membayar biaya rapid test baru kemudian akan diambil tindakan medis.

“Kalau memang beta datang dengan kondisi tidak gawat, mengapa beta harus dipangku oleh saudara dan isteri saya ? bahkan beta masih menunggu di emperan rumah sakit  dengan harapan mungkin saja ada belas kasihan tenaga medis yang berjaga malam itu untuk bisa melakukan tindakan medis, bahkan saksinya adalah seorang tukang ojek yang bersedia mengantar beta pulang” sesalnya .

Karena itu, Kolatlena menegaskan, pemerintah daerah mesti tegas terhadap kasus penolakan terhadap pasien apapun kondisi dan alasannya.

“Gubernur sudah memberikan pernyataan untuk menindak tegas pihak rumah sakit yang menolak pasien dengan mengecam akan menggantikan direktur jika itu terjadi di rumah sakit pemerintah dan mencabut izin usaha jika itu terjadi pada rumah sakit swasta” demikian Kolatlena. (MR-01/02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed