by

Pengamanan Ekstra Ketat Pejabat Negara

AMBON,MRNews.com,- Pengaman ekstra bagi pejabat negara diperketat termasuk saat kedatangan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Moeloek ke Kota Ambon dan Maluk Tengah, Provinsi Maluku untuk kunjungan kerja dan peresmian nama rumah sakit umum pusat (RSUP) dr Johanis Leimena, Rabu (16/10/19). Dimana anggota Brimob Gegana bersenjata lengkap beserta baracuda tak henti mengawal Menteri sedari datang hingga kembali.

Bukan tanpa alasan sebab baru-baru ini terjadi kasus penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga teroris terhadap Menkopolhukam Wiranto saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Provinsi Banten dan memantik perhatian publik termasuk kepolisian yang dinilai “kecolongan” dalam pengamanan. Apalagi menjelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI periode 2019-2024 oleh MPR-RI pada 20 Oktober mendatang.

Namun pengamanan ekstra ketat itu karena situasional negara dibantah Wakapolres Pulau Ambon dan Pp Lease Kompol Ferry Mulyana Sunarya. Dirinya mengaku prosedur tetap (Protap) pengamanan pejabat negara VVIP yang ke daerah memang sudah seperti ini, serta tak ada instruksi khusus dari pimpinan teratas baik Kapolri maupun Kapolda Maluku.

“Tidak ada. Jadi memang sudah Protap untuk harus pengamanan VVIP. Termasuk esktra penambahan personil gegana Brimob diturunkan memang sudah Protap oleh pimpinan teratas bahwa setiap pengamanan terutama personil atau orang, itu harus. Apalagi orang-orang dari kementerian atau dari pejabat negara tetap untuk protapnya harus dilaksanakan pengamanan,” papar Wakapolres.

Pemilik satu melati di pundak itu mengaku, instruksi Kapolri seperti biasa untuk pengamaman tetap terutama pada kelengkapan personil yang dibawa baik tongkat Polri maupun borgol dan juga prosedur dalam hal pengamanan VVIP, pengamanan melekatnya.

“Total personil yang diturunkan dari Polres termasuk PAM di jalur itu sekitar 60 personil. Mulai dari bandara kemudian PAM melekat yang ada pada saat pengawalan ataupun di jalur. Ada tiga titik. Sehingga kita libatkan sekitar 60 personil. Protap ini juga berlaku untuk semua pejabat negara lainnya tak hanya Menkes. Itu sudah Protapnya,” demikian Ferry. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed