by

Opini WTP Bukan Tujuan Tapi Target & Bonus

AMBON,MRNews.com,- Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dipandang bukan merupakan suatu tujuan melainkan target daripada setiap penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu juga jadi bonus dari sebuah kerja keras dalam pengelolaan keuangan yang dilaksanakan setiap daerah.

Diketahui, untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Kota Ambon kembali meraih predikat opini WTP dari badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan provinsi Maluku terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018. Opini WTP didapat karena mampu menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2018, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

“Opini WTP yang diterima untuk kedua kalinya ini bukan merupakan akhir melainkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk terus bekerja lebih baik lagi,” tegas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam rilis yang diterima media ini usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018, di kantor BPK perwakilan Maluku-Negeri Lama, Senin (27/5/19).

Dari opini WTP yang diterima, tentu diakuinya, masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan segera diselesaikan. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu memberi atensi kepada BPK perwakilan Maluku yang telah membantu dan juga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, bersama telah bekerja keras dalam membenahi keuangan Kota Ambon.”Kami sadar masih ada catatan-catatan yang perlu diperhatikan, dan kami akan memberikan perhatian penuh segera menyelesaikannya,”aku Walikota.

Pasalnya, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang harus diperbaiki oleh Pemkot Ambon untuk melengkapi laporan keuangan, dengan waktu yang ditentukan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah hasil pemeriksaan diterima.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin menjelaskan, penilaian terhadap LKPD dilakukan berdasarkan empat (4) kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektif sistem pengendalian intern. “Secara keseluruhan, laporan keuangan yang disajikan Pemkot Ambon sudah sangat baik, namun ada beberapa catatan, khususnya pada bagian aset,” ungkap Abidin.

Hadir dalam penyerahan LHP tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru, Kepala dan Sekretaris Inspektorat Kota Ambon, Piet Ohman dan M.Nanlohy, Plt. Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz, serta tim audit BPK Perwakilan Maluku. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed