by

Nakes Fokus Vaksinasi, Sementara Rapid Ditempat Disetop

AMBON,MRNews.com,- Saat ini sebagian besar tenaga kesehatan (Nakes) sedang fokus terhadap vaksinasi Covid-19. Karena itu untuk sementara sanksi Rapid ditempat yang sebelumnya diterapkan dalam operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 disetop.

“Hampir sebagian besar tenaga medis sedang fokus di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), untuk menangani proses Vaksin. Jadi Rapid ditempat terpaksa harus berhenti sementara,” papar koordinator fasilitas umum Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay.

Sebagai ganti dihentikannya sementara Rapid ditempat menurut Luhukay, pihaknya saat ini menjalankan sanksi sosial dan administrasi dulu bagi para pelanggar Prokes.

Selain minim petugas medis atau tenaga kesehatan, lebih lanjut kata mantan Sekdis Satpol PP Kota Ambon, saat ini Satgas Covid-19 juga mengalami keterbatasan fasilitas.

“Untuk melakukan sanksi Rapid ditempat, selain membutuhkan tenaga medis, kita juga butuh fasilitas seperti mobil ambulance. Tapi sekarang semua sedang dipakai untuk Vaksin, jadi kita sesuaikan saja dulu,” kata Luhukay, usai operasi yustisi di Ambon Plaza (Amplaz), Selasa (19/1).

Rapid ditempat tambah Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ambon ini, hanya akan ditiadakan dalam sisa waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap 13, yang sedang berjalan saat ini.

“Nanti, kalau sudah masuk PSBB Tahap 14, baru kita upayakan lagi untuk sanksi rapid ditempat bisa diterapkan seperti biasanya, ” jelas Richard.

Sementara itu, koordinator bidang kerja Satgas Covid-19 kota Ambon Benny Selanno menambahkan, dari operasi yustisi di jalan Pattimura pagi tadi, pihaknya menerapkan sanksi sosial dan administrasi bagi pelanggar Prokes. Karena Rapid tes ditempat sementara dihentikan.

“Banyak pelanggar tadi dan semuanya kita berikan sanksi sosial, termasuk ASN wajib ditindak ketika melanggar Prokes. Ada salah satu tenaga medis di Puskesmas Kayu Putih yang semestinya jadi contoh tapi ketika ditindak petugas dia membangkang dan tidak mau jalani sanksi,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed