by

Merasa Namanya Tercemar, Sejumlah Akun FB Dipolisikan Gubernur MI

AMBON,MRNews.com,- Sejumlah akun media sosial Facebook dipolisikan Gubernur Maluku Murad Ismail (MI), Selasa (8/9). Namun pihak Murad lebih fokus pada salah satu akun. Nanti proses penyelidikan dan penyidikan itu yang dikembangkan lebih lanjut.

Akun FB yang dimaksud dengan nama pemilik akun “Iwan Alvaro Dasilfa” dianggap telah mencemarkan nama baik orang nomor satu di Maluku maupun pribadi melalui media sosial.

“Kami laporkan beberapa akun dimedia sosial facebook yang menyerang pribadi dan jabatan pa Murad selaku Gubernur. Agar masalah itu menjadi clear didepan publik bahwa ini adalah suatu pelanggar hukum yang harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas kuasa hukum Gubernur Al Walid Muhammad.

Laporan itu diakui Walid disampaikan sekira pukul 17.30 WIT dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon. Namun besok dirinya akan diperiksa lanjut untuk kemudian kasus ini ditingkatkan menjadi laporan polisi.

“Tadi kita ke SPKT, karena di Sium administrasi penerimaan laporan sudah tutup. Nanti SPKT menyampaikannya ke Sium untuk diteruskan ke Kapolres guna didisposisikan ke bagian yang berkewenangan menangani kasus itu,” jelasnya kepada media ini Mapolresta Ambon, Selasa sore.

Dijelaskan Walid, akun FB atas nama Iwan Alvaro Dasilfa memampang foto Murad Ismail Dicari Rakyat. Dengan caption FB “Ia telah dicari oleh rakyat miskin kota dan rakyat juga tidak tahu dimana keberadaan sampai saat ini. Dan kemungkinan besar ia diduga merupakan mafia kelas kakap yang telah memenjarakan 13 orang tersangka dalam kasus perampasan jenazah Alm Bpk Hasan Keiya pada bulan yang lalu.

“Dan kemungkinan besar ia merupakan otak dibalik penculikan aktivis muda Malteng yang sudah menempuh pendidikan disalah satu Perguruan tinggi Universitas Pattimura yakni saudara Muhammad Syahrul Wadjo,” ucap Walid menirukan isi postingan FB.

Dalam perkembangan terakhir sebutnya, akun ini sudah ditutup atau tidak digunakan. Tapi jejak digitalnya bisa dilacak. Bukti-bukti screenshot dari postingan FB-nya sudah dilampirkan sebagai alat bukti permulaan untuk jadi alat bukti bagi penyidik dalam penyelidikan dan penyidikan.

Dari sisi hukum, pihaknya akui Walid, merasa harus diclearkan sehingga tidak menimbulkan opini yang negatif dan membias.

“Pak Gubernur mengambil langkah ini karena beliau sangat menghormati proses hukum, agar tindakan yang tidak berdasarkan hukum ini harus dikembalikan pada jalur hukum sesuai prinsip yang ada di NKRI bahwa ini adalah negara hukum,” bebernya.

Menyinggung soal laporan ini ditempuh ada keterkaitan dengan aksi demo beberapa waktu lalu berujung postingan FB, Al Walid mengatakan, itu bukan kewenangannya untuk menyimpulkan hal demikian. Namun itu nanti diungkap dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Nanti proses hukum berjalan. Apakah memang ada korelasinya dengan aksi demo sebelumnya, biarlah proses hukum berjalan. Yang pasti kita telah melaporkan ada dugaan pelanggaran pidana. Nanti akan dikembangkan kepolisian. Setiap warga negara punya hak untuk mendapat kepastian hukum,” papar Walid.

Secara pribadi dan jabatan tambahnya, Murad Ismail merasa sangat dirugikan atas postingan-postingan diakun media sosial FB. Karena menyampaikan informasi tanpa dasar.

“Kenapa pa Murad dengan segala kekuasaannya tidak melakukan tindakan-tindakan yang lebih. Padahal kalau mau beliau bisa melakukan apa saja. Tapi beliau lebih menghormati hukum sehingga proses hukum ini harus dijalankan. Biarlah institusi hukum bekerja untuk menentukan ada perbuatan pidana atau tidak,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed