by

Jokowi-Maruf Dilantik, Lewerissa Desak Maluku Diperhatikan

-Maluku-550 views

AMBON,MRNews.com,- Ir. Joko Widodo dan Prof. Maruf Amin telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR-RI yang berlangsung dengan aman dan lancar, Minggu (20/10/19) sore. Momentum bersejarah itu diresponi oleh anggota DPR-RI fraksi partai Gerindra dari Dapil Maluku Hendrik Lewerissa. Lewerissa lantas berharap serta mendesak di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, Maluku bisa diperhatikan dalam sejumlah aspek strategis.

“Harapan beta kepada Pak Jokowi dan Pak Maruf Amin agar dapat merancang program program pembangunan yang dapat membawa rakyat dan negara Indonesia ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. Program pembangunan yang dirancang haruslah realistis dan dapat dilaksanakan serta bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” papar Lewerissa kepada media ini via seluler, Minggu (20/10/19).

Dari sisi kepentingan Maluku, sebutnya, hal paling mendesak saat ini adalah pentingnya perhatian pemerintah terhadap korban terdampak langsung gempa di Maluku juga masyarakat yang mengalami dampak tidak langsung dan mengungsikan diri dan keluarga mereka ke daerah dataran lebih tinggi di hutan dan gunung karena ketakutan, gelisah dan cemas. Dimana mereka harus dibantu pemerintah baik pusat maupun daerah. Beberapa program pembangunan yang belum terealisir di periode pertama harus dapat diselesaikan pada periode kedua ini.

Khusus terkait janji pemerintah pusat bagi Maluku kata Lewerissa, yaitu menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) harus segera direalisasikan karena sudah terlalu lama rakyat dan pemerintah daerah di Maluku menunggu LIN itu menjadi kenyataan. Selain itu pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektifitas wilayah antar pulau-pulau di Maluku sudah harus mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi harus memperlakukan Maluku sebagai provinsi kepulauan meski payung hukumnya belum ada.

“Pemerintah pusat harus memberi perhatian khusus dari sisi anggaran kepada Maluku jika tidak maka Maluku akan terus tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di tanah air. Maluku harus berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan provinsi-provinsi lainnya di Republik ini. Dengan anggaran memadai, saya yakin Maluku akan dipacu untuk mengejar ketertinggalannya baik dalam bidang pembangunan maupun bidang pelayanan masyarakat,” desak Lewerissa.

Menurutnya, angka kemiskinan yang tinggi di Maluku hanya bisa ditekan jika tersedia lapangan pekerjaan cukup. Tidak bisa hanya tergantung kepada lowongan kerja sebagai CPNS atau rekrutmen TNI/Polri. Maka harus didorong juga lewat sektor swasta melalui investasi atau wirausaha. Semuanya itu memerlukan anggaran yang memadai. Jika tidak maka Maluku akan tetap menjadi provinsi termiskin keempat di negara ini. “Ini bukan pandangan pesimis tapi bentuk pandangan saya yang realistis berkaca dari fakta,” tegasnya.

Upaya memperjuangkan adanya rezim hukum provinsi kepulauan kepada Maluku lewat lahirnya suatu Undang-undang provinsi kepulauan tambahnya, harus mendapat dukungan pemerintah (eksekutif). Sebab suatu Undang-undang adalah produk bersama antara DPR dan Presiden. Jika pemerintahan Jokowi-Maruf tidak mendukung lahirnya Undang-undang provinsi kepulauan maka sulit bagi Maluku untuk maju.

“Itu harapan saya untuk pemerintahan Jokowi-Maruf dari sudut kepentingan Maluku. Hal tak kalah penting, Presiden Jokowi lewat Menteri ESDM harus memberi ketegasan pada Inpex, Kontraktor Blok Abadi atau Blok Masela agar segera melaksanakan kegiatan di blok tersebut. Jika Inpex belum melaksanakan kegiatan di Blok Migas itu dalam waktu paling lama lima tahun sejak berakhirnya jangka waktu eksplorasi maka berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Pasal 17 maka wilayah kerja di Blok Abadi/Masela itu harus dikembalikan kepada Menteri,” pesannya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed