by

Interpelasi DPRD Ternyata Masih Wacana

AMBON,MRNews.com,- Rencana hak interpelasi yang digalang anggota DPRD kota Ambon fraksi Perindo Hary Far-far dan beberapa anggota DPRD ternyata masih sebatas wacana dan tidak ada perkembangan apapun.

Sebab kurang lebih tiga minggu “bola” hak interpelasi coba digulirkan ditengah pembahasan LKPJ Walikota Ambon tahun 2020 oleh DPRD, namun hal itu nampaknya akan berujung seperti pepatah usang “jauh panggang dari api”.

Pasalnya, wakil ketua DPRD kota Ambon Rustam Latupono mengaku, sejauh ini belum ada surat atau apapun bentuknya menyangkut interpelasi yang diwacanakan sejumlah anggota ke pimpinan DPRD.

“Belum ada. Sampai saat ini belum ada apapun kita terima. Interpelasi itu kan hak tiap anggota, jadi katong ikuti saja bagaimana,” sebut Latupono kepada Mimbarrakyatnews.com di DPRD, Selasa (27/4).

Penggagas hak interpelasi DPRD, Hary Far-far mengaku, interpelasi bukan sesuatu yang sakral. Sebab ini jalan dan cara untuk menyampaikan serta mengekspresikan anggota DPRD yang diserap dari masyarakat.

“Bahwa memang kebijakan yang diambil pemerintah kota (Pemkot) terkait pelantikan pejabat eselon II beberapa kali terakhir ini kan tidak mengakomodir ASN yang masih non job,” tegasnya ditempat serupa.

Sebab itu diharapkan Hary, pada pelantikan kloter terakhir, ASN non job harus diakomodir. Jika tidak, mau tidak mau interpelasi harus jalan.

“Kalau cuma 7 orang beta rasa itu kecil lah. Katong satu fraksi (Perindo-red) saja 4 orang, fraksi PKB juga pasti mendukung ini. Ada didalamnya juga PDI Perjuangan. Tatib DPRD jelas, interpelasi bisa dengan dua fraksi. Sebab ini hak tiap anggota,” jelas wakil ketua komisi II DPRD.

“Jadi tidak perlu akomodir semua fraksi. Kalau memang ada yang merasa terpanggil. Ini masalah panggilan jiwa, masalah katong beban moral saja ke masyarakat,” urainya.

Sampai hari ini Hary tambahkan, pihaknya masih tetap konsisten dan tidak sebatas mewacanakan interpelasi.

“Nanti katong tunggu perkembangan terakhir sampai pelantikan lagi, kalau tidak jalan, kita akan gunakan hak itu,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed