by

Ikan di Mardika Indikasi Formalin, Walikota: Uji Lab, Aman Dikonsumsi

AMBON,MRNews.com,- Adanya ikan di pasar Arumbae-Mardika yang kabarnya terindikasi formalin, direspons pemerintah kota (Pemkot) Ambon melalui dinas perikanan bekerjasama dengan stakeholder untuk uji sampel pada laboratorium yang hasilnya bisa konsumsi karena bebas formalin.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, Pemkot lewat dinas perikanan mengambil langkah-langkah bekerjasama dengan balai karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Ambon untuk langsung turun mengadakan survey dan pengambilan sampel ikan yang diduga mengandung formalin.

Pengambilan sampel oleh BKIPM Ambon dan dinas pada ikan konsumsi di pasar Arumbae-Mardika sebutnya dilakukan pada 12 November 2020.

Dengan sampel ikan terdiri dari ikan tuna ekor kuning, cakalang, komu, tongkol, layang, kembung, kakap, lalosi, pisan, bubara, kakatua, kawalinya, ikan Puri kering dan udang. Dimana hasil uji laboratorium BKIPM Ambon diakui Walikota, tidak menemukan adanya bahan berupa formalin pada setiap jenis ikan tersebut.

“Dari hasil uji laboratorium itu dapat disimpulkan bahwa semua jenis ikan yang disampling pada 12 November di pasar Arumbae-Mardika aman dari bahan formalin,” jelasnya kepada awak media di Marina Hotel, Kamis (10/12).

Pengujian sampel menurutnya, karena sesuai dengan berita dan laporan yang berkembang dari masyarakat pada saat itu. Bukan berarti Pemkot dan stakeholder tidak melaksanakan pengawasan dan pemantauan secara rutin, tetap rutin.

“Tim akan adakan pemantauan. Tapi kenapa baru di 12 November jalan, karena seiring laporan yang disampaikan seakan-akan ada temuan ikan di Ambon ada unsur formalin. BKIPM dan dinas perikanan rutin laksanakan survei dari waktu ke waktu agar jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan antara satu dengan yang lainnya,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed