by

Giliran 5 Anggota DPRD Ambon Diperiksa 5 Jam

AMBON,MRNews.com,- Setelah tiga pimpinan DPRD Kota Ambon yaitu Ely Toisuta (Golkar), Gerald Mailoa (PDI Perjuangan) dan Rustam Latupono (Gerindra), kali ini giliran lima (5) anggota DPRD menyusul diperiksa Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Kelima wakil rakyat yang memenuhi panggilan Jaksa ialah Margareth Siahay, Frederika Latupapua dan Zeth Pormes dari fraksi Golkar, serta James R Maatita dan Jafry Taihutu dari fraksi PDI Perjuangan. Baik Golkar maupun PDIP merupakan dua fraksi dari pimpinan DPRD.

Kepastian diperiksanya kelima wakil rakyat tersebut diungkap Kasie Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua kepada awak media di Ambon, Selasa (14/12).

“Yang diperiksa hari ini oleh Jaksa penyidik ada lima (5) anggota dewan yakni JRM, FL, MS, JT dan ZP,” tandas Talakua.

Pemeriksaan terhadap JRM, FL, MS, JT dan ZP kata Talakua, mulai dilakukan Jaksa dari jam 10.00 WIT sampai jam 15.00 WIT atau jam 3 sore, dengan masing-masing dicecar 25-30 pertanyaan.

“Pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Mulai jam 10 pagi, selesai jam 3 sore. Pertanyaan yang dilayangkan Jaksa berkisar 25 – 30 kepada masing-masing,” terang Talakua.

Kabarnya, pemeriksaan terhadap 32 anggota DPRD kota Ambon, akan berlanjut besok hingga 23 Desember mendatang.

Sebelumnya diberitakan, tiga (3) pimpinan DPRD Ambon yakni Ely Toisuta, Gerald Mailoa dan Rustam Latupon tuntas diperiksa jaksa penyidik, Senin (13/11).

Ini kali pertama ketiganya diperiksa dengan satu kasus sama yang sementara dilidik Kejari Ambon, dugaan korupsi senilai Rp 5,3 Miliar berisikan 9 item di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 sesuai hasil temuan BPK RI perwakilan Maluku.

Latupono selesai pemeriksaan pertama “dikupas” Jaksa kurang lebih 6,5 jam dengan 30 pertanyaan, mulai pukul 10.30 WIT.

“Sekira pukul 17.20 WIT, RL selesai pemeriksaan. Kurang lebih 30 pertanyaan dilayangkan Jaksa kepada RL,” tandas Talakua via WhatsApp Grup, Senin sore.

Beberapa jam kemudian, Talakua mengkonfirmasi, ET dan GM telah keluar dari Kejari Ambon karena tuntas dimintai keterangan oleh Jaksa penyidik.

“Baru selesai pemeriksaan saudara ET dan
GM kurang lebih pukul 19.17 WIT, dengan masing-masing dilayangkan 30 pertanyaan,” ungkap Talakua, Senin malam via WhatsApp.

Mengenai apakah mereka bertiga, ET, GM dan RL akan diperiksa kembali, Talakua belum bisa pastikan.

“Nanti perkembangannya diinfokan ade (wartawan-red),” singkatnya.

Disinggung selain ketiga pimpinan, apakah ada tambahan pemeriksaan anggota DPRD Kota yang lain, Talakua pastikan besok akan infokan lebih lanjut

“Besok beta info ade,” pungkasnya.

Dalam kasus yang sementara bergulir ini, sebelum masuki pemeriksaan pimpinan dan anggota DPRD, sejumlah saksi telah dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa Jaksa. Diantaranya Sekretaris DPRD Steven Dominggus dan puluhan staf serta mantan Sekretaris DPRD yang saat ini Asisten I Setkot Ambon Elkyopas Silooy.

Disusul kemudian mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G Latuheru, Kepala Bappeda-Litbang Pemkot Enrico Matitaputty dan beberapa pegawai Pemkot serta pihak swasta/perusahaan pengadaan barang di Sekretariat DPRD. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed