Evaluasi Daerah Rawan Pelanggaran, KPU Terus Beri Pencerdasan

AMBON,MRNews.com, – Menjelang Pilkada serentak Juni 2018 mendatang, termasuk didalamnya Pilgub Maluku, Pilbup kabupaten Malra dan Pilwakot Tual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mencerdaskan dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, terutama pada daerah rawan terjadinya pelanggaran.

Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi KPU Maluku, ada dua daerah rawan pelanggaran di Maluku ketika Pilkada serentak tahun 2015 dan 2017, yaitu Kabupaten SBT dan Kecamatan Manipa, kabupaten SBB. Sehingga perlu mengantisipasinya agar tidak terjadi lagi pada Pilkada 2018 ini.

“Daerah rawan Pilkada, seperti tahun 2015 dan 2017 itu di kabupaten SBT. Banyak berkaitan dengan pemahaman pendidikan politik maupun pendidikan pemilih. Di SBB, ada satu kecamatan, Manipa , manakala masih melaksanakan proses pemungutan dengan sistem noken yakni cuma satu orang mencoblos dianggap mewakili masyarakat lainnya. Nah, bagaimana kita menjangkau memberi edukasi dari pelanggaran-pelanggaran tadi. Juga bagaimana kita mencerdaskan masyarakat,” beber Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, saat menjadi narasumber pada diskusi publik Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  Maluku di Amaris Hotel, Senin (5/3).

Apalagi praktek politik uang, Kubangun katakan seperti keluar angin, sehingga Bawaslu sulit juga membuktikannya. Karena itu, Pilkada kedepan diharapkan jangan tercemari politik uang, politisasi SARA dan berita hoax.

“Pilkada kedepan jangan tercemari politik uang, politisasi SARA, dan Hoax. Sekali lagi, peran kita penyelenggara, bagaimana menangkal hoax. Kita mengikuti trend hoax ini sebenarnya, terjadi di Pilkada serentak 2017. Dimana, ada 101 daerah, 7 provinsi , cuma satu provinsi yang terkenal yaitu Pilkada DKI,”ingatnya.

Berkaitan dengan hoax, tambah Kubangun, dari 200 juta penduduk Indonesia, masih sekitar 56 persen penduduk menjangkau sebagai pengguna internet. Sedangkan di Maluku dan Papua, persentasenya 2,2 persen.

“Kalau kita menjangkau lagi sebenarnya proses pengguna internet ini, kita meneliti peran IJTI bagaimana persentase masyarakat berdasarkan program televisi kesukaan masyarakat. Seperti orang menonton berita politik di Maluku itu tinggi atau sinetron dan dangdut, kita perlu teliti. Apakah berita politik atau Pilkada menarik atau tidak, bagi masyarakat urban atau masyarakat perkotaan atau masyarakat tradisional yang senang menonton hiburan tadi. Saya kira, itu juga penting. Kita menggandeng akademisi misalnya, IJTI meneliti program televisi yang ditonton warga Maluku,” harap Kubangun.

Diketahui, diskusi publik IJTI mengangkat tema IJTI bersinergi untuk membangun Maluku. Dengan sub temanya, lewat literisasi dan edukasi media jurnalistik televisi yang profesional dengan menciptakan Pilkada damai untuk menghasilkan pemimpin Maluku berkualitas melalui Pilkada 2018 tanpa hoax dan isu SARA.

Dengan narasumber, Ketua KPU Maluku, Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely, Ketua IJTI Juhfry Samanery, Akademisi FISIP Unpatti Amir Kotarumalos, Dir Binmas Polda Maluku Kombes Polisi Muhammad Yamin.  Sedangkan peserta, dari kalangan mahasiswa, wartawan TV Maluku, juga wartawan media massa. Dihadiri perwakilan Diknas Maluku, Gatot Sihabuddin, serta KPID Maluku.

Kegiatan itu hasil kerjasama dengan Pertamina, SKK Migas, Inpex, Perum Bulog Divisi Regional Maluku Malut, PT. Pelindo IV, Gramedia serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. (MR-05)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *