by

Enam Pelaku Pembunuhan di Kei Diringkus Polisi

AMBON,MRNews.com,- Enam (6) pelaku pembunuhan empat (4) warga di Jalan Tool, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara, Selasa (5/5/20).

Para pelaku itu antara lain berinsial TO, JR, LL, JRG yang warga Faan. Sedangkan dua lainnya adalah warga Wearsten HR dan TR. Adapun korban masing-masing HR (69), FR, ES dan AS, warga Desa Faan Kecamatan Kei Kecil.

“Iya benar (ringkus pelaku). Dari kejadian ini, kita berhasil mengamankan enam pelaku TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainya warga Wearsten yakni HR dan TR,” akui Kapolres Malra AKBP Alfaris Pattiwael saat dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Para korban asal Desa Faan, kata Pattiwael, ditemukan tergeletak dalam hutan atau disekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil. Mereka dibunuh dengan alat tajam (parang) karena memperebutkan sengketa tanah warisan dalam satu keturunan/marga.

“Motif kejadian tersebut sengketa tanah warisan yang masih dalam satu garis keturunan marga Rumangun. Saat ini enam pelaku telah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutur perwira menengah berpangkat dua melati dipundak.

Saat kejadian, diakuinya, sinergitas diperlihatkan unsur pimpinan saat terjadi kasus menonjol. Dimana Kapolsek, Camat, Danramil bekerjasama mendatangi TKP, juga Kapolres dan Dandim serta kepala dinas kesehatan termasuk kepala BPBD mewakili Bupati.

“Saat ini, para unsur pimpinan di Malra masih berada di Polres untuk menelaah apa latar belakang serta bagaimana kejadian sebenarnya yang mengakibatkan empat korban jiwa itu. Yang jelas sinergi penanganan oleh para unsur pimpinan sangat baik ditunjukkan,” kunci mantan Kapolres Minahasa Utara. (MR-02/Humas)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed