by

Dua Hari SKD CPNS, 229 Peserta Batal Tes

-Kota Ambon-1,069 views

AMBON,MRNews.com,- Dua hari pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pemerintah kota (Pemkot) Ambon 28-29 Januari 2020 di SMP Negeri 2 Ambon untuk 1.500 orang dengan per hari 750 orang, dimana setiap sesi 150 peserta, tercatat ada yang tidak mengikuti tes sebanyak 229 orang. Sementara yang sudah ikut seleksi 1.271 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benny Selanno katakan, dari catatan 229 peserta yang tidak hadir mengikuti tes atau seleksi, sama sekali tidak mereka tidak menyampaikan alasan ketidakhadiran kepada panitia lokal. Dengan demikian, 229 peserta langsung gugur sendirinya dan tidak memiliki nilai.

“Tetapi rata-rata yang ikut serta kecuali yang tidak bisa ditolerir misalnya tidak berpakaian sesuai yang diminta pansel atau tidak disiplin. Tapi hal-hal kecil bisa kita tolerir tetap kita prioritas,” kata Benny kepada awak media di lokasi SKD CPNS SMP Negeri 2 Ambon, Kamis (30/1/2020).

Dari jumlah yang ikut seleksi pada dua hari awal, kata Benny, dinyatakan penuhi passing grade ada 420 orang, 220 di hari pertama dan 200 di hari kedua. Dengan rincian, hari pertama sesi 1 40 peserta, sesi 2 43 peserta, sesi 3 49 peserta, sesi 4 43 peserta dan sesi 5 45 peserta. Lalu hari kedua sesi 1 23 peserta, sesi 2 51 peserta, sesi 3 42 peserta, sesi 4 44 peserta dan sesi 5 40 peserta.

“Frekuensi tidak stabil. Hari ini, hasil sore setelah semua ditabulasi baru kita tahu hasil seleksi untuk hari ketiga punya. Nanti setelah keseluruhan selesai hingga Jumat baru dapat diumumkan untuk seleksi kedua pada bulan Maret 2020,” ujarnya.

Baginya, harus jadi perhatian masyarakat terutama peserta SKD bahwa yang masuk passing grade belum tentu masuk tahap berikutnya. Karena 1 berbanding 3. Dimana untuk dua hari berturut-turut belum diketahui yang lulus nilai tertinggi, sedang dan nilai standar ada pada jabatan mana.

“Misalnya hari pertama yang masuk passing grade ada 7. 7 ini yang harus kita pisah. Belum tentu 7 orang itu masuk dalam 1 jabatan. Mungkin saja 7 ini dari ada perawat, guru, dokter, teknik sipil, keuangan. Kalaupun akan terjadi kesamaan misalnya 1 formasi setelah tabulasi, verifikator keuangan formasi 1 yang lulus 9. Ini yang dibilang 1 banding 3. Nanti dari 9 orang diurut yang passing grade tertinggi, passing grade berikut dan terendah. Dari jumlah seluruh itu yang diambil untuk tahap berikut,” tuturnya.

“Jadi kalau misalnya ada 327 nilai tertinggi maka diambil 326, 325 dan dibawah ada 324 maka tidak dapat, tidak masuk. Sekarang semua gembira masuk, tapi belum tentu. Mungkin saja ada 330 dia tinggi di sesi pertama hari pertama, sementara di hari kedua sesi pertama mungkin ada yang melebihi dia. Itu yang teman-teman CPNS harus pahami. Paling tidak bersuka sudah bisa penuhi passing grade melebihi ambang batas, tapi untuk mengikuti tahapan selanjutnya kita tunggu hasil tabulasi Pansel pusat,” sambungnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed